JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo membantah pernyataan Benny K Harman, Ketua Komisi III DPR, tentang kasus Gayus Halomoan Tambunan. Dikatakan Kapolri, pengungkapan kasus Gayus tidak akan menggoncang kehidupan negara.
"Sampai sekarang tidak pernah ada hal-hal yang berkaitan dengan apa yang ada di media itu. Tidak ada itu," ucap Kapolri singkat seusai menghadiri acara HUT Satuan Pengamanan (Satpam) ke-30 di Lapangan Bhayangkara, Rabu (12/1/2011), ketika diminta tanggapan pernyataan Benny.
Seperti diberitakan, pernyataan Benny bahwa alasan "sulitnya penuntasan kasus Gayus karena dikhawatirkan dapat menggoncang kehidupan bernegara" menjadi polemik lantaran membawa-bawa nama mantan Kepala Polri Jenderal (Pol) Purn Bambang Hendarso Danuri.
Benny kemudian mengklarifikasi bahwa pernyataan itu adalah kesimpulan yang dia tarik setelah bercakap-cakap dengan BHD saat masih menjabat Kapolri. Menurut dia, pembicaraan itu dalam kapasitas sebagai Ketua Bidang Departemen Penegak Hukum DPP Partai Demokrat, bukan Ketua Komisi III DPR.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang