DPR Ingin Ungkapkan Dalangnya

Kompas.com - 13/01/2011, 02:51 WIB

Jakarta, Kompas - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat menyepakati untuk membentuk Panitia Kerja Pemberantasan Mafia Pajak. Panja dibentuk bukan untuk mengintervensi proses hukum, melainkan untuk membantu mengungkap dalang di balik aksi mantan pegawai pajak, Gayus HP Tambunan.

Kesepakatan pembentukan panitia kerja (panja) diambil dalam rapat internal Komisi III DPR, Rabu (12/1). Ketua Komisi III Benny K Harman menjelaskan, panja bertugas mengawasi pengusutan kasus mafia pajak yang dilakukan oleh lembaga penegak hukum. Panja dibentuk bukan untuk mengintervensi proses pengungkapan jaringan mafia pajak, dengan kasus Gayus sebagai pintu masuk.

Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fachri Hamzah, menambahkan, panja dibentuk untuk menjernihkan proses pengusutan mafia pajak. Pasalnya, saat ini ada indikasi pembelokan pengusutan hanya bermuara pada kasus Gayus. ”Sekarang ini efek dramanya terlalu dibesar-besarkan,” katanya.

Fachri menduga Gayus tidak sendirian dalam menjalankan aksinya. Seharusnya Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Pajak tidak hanya mendorong pengusutan kasus Gayus saja. Satgas seharusnya juga bisa mengungkap sumber uang Gayus serta ke mana saja dana itu mengalir.

Ia menduga ada ”orang besar” yang melindungi kebijakan yang pernah diambil Gayus. ”Cara yang paling baik untuk menelusuri pejabat mana (yang melindungi) ya dilihat aliran dananya ke mana. Yang harus dicari itu big fish-nya, bukan hanya Gayus.” imbuh Fachri.

Menurut Benny, panja beranggotakan seluruh perwakilan partai politik di DPR. Panja akan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi PAN Tjatur Sapto Edy. Tugas pertama panja adalah menyusun rencana kerja yang akan disahkan pada pekan depan.

Sementara anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, menuturkan, fraksinya sebenarnya mendukung pembentukan panitia khusus (pansus) kasus Gayus dan tidak hanya panja. Panja dibentuk oleh komisi, sedangkan pansus bersifat lintas komisi.

Dengan adanya pansus, lanjut Bambang, ada kemungkinan lebih besar untuk membongkar hingga tuntas kasus Gayus, termasuk dugaan adanya pihak yang bermain di balik kasus itu.

Ketua Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat Denny Kailimang juga berharap DPR membentuk pansus untuk kasus Gayus. Ini karena sudah banyak institusi yang terlibat dalam dalam kasus itu. ”Pansus tersebut selanjutnya harus memanggil semua instansi yang terkait kasus Gayus, menemukan dan mengumpulkan bukti-bukti untuk kemudian direkomendasikan ke KPK,” kata Denny.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menegaskan, lembaganya fokus pada asal dan aliran dana ke Gayus Tambunan. KPK juga berencana memanggil wajib pajak yang terindikasi menyuap Gayus.

”Kita mulai dari dananya dulu,” kata Busyro di Kantor KPK, Rabu.

Busyro menegaskan, KPK bersikap proaktif untuk mengungkap skandal pajak terkait Gayus Tambunan. ”Kami lakukan bukan karena desakan masyarakat, tapi bagian tugas. Kami juga aktif ke Polri dan penegak hukum lain untuk kumpulkan informasi,” jelas dia.

Busyro memastikan KPK akan memanggil wajib pajak yang terindikasi menyuap Gayus. ”Pasti memanggil yang terindikasi, terkait langsung atau tidak langsung dengan hasil telaah. Bukti-bukti yang nanti masuk, aliran-aliran dana dari wajib pajak ke Gayus,” kata dia. (NWO/NTA/AIK)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau