Penertiban lalu lintas

Sepekan, 424 Penyerobot Jalur Ditilang

Kompas.com - 14/01/2011, 19:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Hanya dalam sepekan, sebanyak 424 pengendara kendaraan terkena tilang di empat koridor bus transjakarta wilayah Jakarta Utara. Pelanggaran terbanyak dilakukan pengendara sepeda motor.

Kepala Satuan Lalu Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Adhie Santika mengatakan, dari total 424 pelanggar, sebanyak 60 persen adalah pengendara sepeda motor dan 40 persen pengendara mobil. Pelanggaran terbanyak terjadi di Jalan Yos Sudarso karena di ruas jalan itu banyak titik putar balik dan perpotongan-perpotongan jalan.

"Kami sudah mengusulkan pada Dinas Perhubungan untuk menambah rambu-rambu lalu lintas dan memperbaiki jalur bus transjakarta," ucapnya, Jumat (14/1) di Koja, Jakarta Utara.

Di Jalan Yos Sudarso, arus lalu lintas terlihat padat. Jalur bus transjakarta sering kali dimanfaatkan oleh kendaraan lain, baik sepeda motor, truk kontainer, bus umum, kendaraan pribadi, maupun mikrolet. Pada jam-jam sibuk, seluruh kendaraan sering kali bercampur baur dan sulit ditertibkan. Karena padatnya kendaraan, para petugas sering kali kewalahan mengatur lalu lintas maupun mensterilkan jalur bus transjakarta.  

"Karena pelanggaran jalur bus transjakarta masih tinggi, kami mengusulkan penambahan 25 personel ke Direktorat Satuan Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk mensterilkan jalur bus transjakarta. Saat ini, kami telah menyiagakan 50 personel,"ucapnya.

Sementara itu, untuk mensterilkan jalur bus transjakarta, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara juga menyiagakan 65 petugas. Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara Syamsul Mirwan mengungkapkan, penjagaan difokuskan pada pagi hari dan sore hari, yaitu pada saat puncak kemacetan.  

"Untuk penjagaan pagi hari, kami siagakan 30 petugas dan sore hari juga 30 petugas. Namun, pada malam hari kami hanya menyiagakan lima petugas karena relatif sepi," ujarnya.

Bus transjakarta melewati kawasan Jakarta Utara di empat koridor. Keempat koridor tersebut adalah koridor X Tanjung Priok-Cililitan yang meliputi Jalan Yos Sudarso dan Jalan Enggano, koridor IX P luit-Pinang Ranti yang melintas di Pluit, koridor V Ancol-Kampung Melayu, khususnya di ruas Gunung Sahari, dan koridor II Pulo Gadung-Harmoni di ruas Jalan Perintis Kemerdekaan.

 

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau