Kriminal

Laporkan Segera agar Polisi Bisa Bertindak

Kompas.com - 19/01/2011, 03:43 WIB

Bayangkan, ketika duduk menikmati kopi panas di ruang sejuk Senayan City selama 30 menit, di bagian lain di kota Jakarta dan sekitarnya sudah terjadi tiga kali tindak kejahatan yang mengincar warga kota.

Ini memang gambaran rekaan. Namun, tidak menjadi terlalu rekaan jika Anda tahu fakta bahwa tahun lalu setiap 9 menit 56 detik terjadi satu tindak kejahatan di Jakarta dan sekitarnya.

Korban kejahatan di Jakarta dan sekitarnya bisa menimpa siapa saja. Apalagi, masyarakat juga sulit mengenali pelaku kejahatan sampai beberapa saat sebelum ia menjadi korban.

Namun, yang pasti, kalau Anda menjadi korban atau melihat sebuah tindak kejahatan sedang berlangsung, langkah terbaik adalah segera melaporkan peristiwa itu kepada polisi agar polisi bisa cepat mengambil tindakan.

Langkah kepedulian masyarakat, baik yang menjadi korban maupun kebetulan melihat sebuah tindakan kejahatan sedang berlangsung, untuk segera melapor kepada polisi amat membantu menekan tindakan kriminal di Jakarta dan sekitarnya.

Inilah pesan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Sutarman kepada masyarakat Jakarta dan sekitarnya jika menjadi korban ataupun kebetulan melihat sebuah kejahatan sedang terjadi. ”Jangan ragu, laporkan saja pada polisi terdekat. Polisi tidak bisa membiarkan kejahatan terjadi di depan mata. Namun, tidak semua wilayah bisa dipantau anggota kepolisian,” ujar Sutarman beberapa waktu lalu.

Personel polisi di wilayah Polda Metro Jaya saat ini 31.152 orang, artinya satu polisi melayani 711 orang. Bukan sebuah kondisi yang ideal. Akan tetapi, perbandingan ini sudah jauh lebih baik dibandingkan wilayah lain di Indonesia.

Sutarman juga berharap masyarakat dapat membantu polisi untuk menumbuhkan budaya hukum yang sehat dan dinamis, dengan mengembangkan kontrol sosial yang positif terhadap kinerja Polri, khususnya Polda Metro Jaya.

Kapolda, yang lebih senang memakai kendaraan patroli ketimbang mobil dinas polisi lainnya ini, punya obsesi bisa menjalin kerja sama dengan pengelola radio di Jakarta agar bisa menjadi alat saling berkomunikasi yang intensif antara pihak kepolisian dan masyarakat.

Kemitraan

Salah satu usaha polisi untuk memberikan pelayanan warga dilakukan dengan membuat Balai Kemitraan Polisi dan Masyarakat (BKPM). Meskipun baru tahapan uji coba, BKPM diharapkan mampu menjadi ujung tombak Polri dalam upaya peningkatan partisipasi masyarakat dan interaksi masyarakat dengan polisi.

Sayangnya, keberadaan BKPM, yang dibentuk dalam rangka reformasi sumber daya Polri, belakangan ini terpinggirkan dan terkesan kurang diperhatikan. Masyarakat juga kurang percaya kepada polisi di BKPM dan memilih langsung melapor ke polsek atau polres.

Pengamat kepolisian, Neta S Pane, menyatakan Kapolri harus merevitalisasi BKPM yang didirikan di sejumlah polres percontohan program reformasi Polri sehingga polisi yang bertugas di BKPM optimal memberikan pelayanan kepada masyarakat di wilayah tugas BKPM tersebut. Revitalisasi BKPM nantinya akan berdampak juga terhadap pulihnya keamanan dan rasa aman di masyarakat.

Polres Kota Bekasi Kota (dulu Polres Metro Bekasi) dan Polres Kota Bekasi Kabupaten (sebelumnya Polres Metro Bekasi Kabupaten) adalah dua polres percontohan program reformasi sumber daya Polri di Polda Metro Jaya sejak 2002. Di wilayah Polresta Bekasi Kota terdapat tujuh BKPM.

BKPM menginduk kepada polsek dan sebagian besar BKPM memiliki wilayah tugas minimal satu kelurahan. BKPM dikepalai seorang perwira pertama berpangkat ajun komisaris dan rata-rata memiliki anggota tujuh sampai 13 personel polisi.

Di setiap BKPM terdapat Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM). Forum tersebut diketuai dan beranggotakan masyarakat.

Kepala BKPM Mall Ajun Komisaris Waridja mengatakan, tugas pokok polisi di BKPM adalah membangun kemitraan dengan masyarakat melalui kegiatan penjagaan dan pelayanan, patroli, pemecahan masalah di masyarakat, dan kunjungan.

Polisi di BKPM kerap diminta turun tangan menangani persoalan hubungan antarwarga, mulai masalah got mampet, ribut di rumah tangga, kehilangan barang, hingga pencurian dan pencopetan. Inilah kerja polisi yang mengayomi dan kehadirannya memang dibutuhkan warga. Semoga saja! (MAM/COK)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau