MALANG, KOMPAS.com - Universitas Brawijaya (Unibraw) Malang akan memenuhi aturan yang diwajibkan pemerintah dalam seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB), yakni 60 persen jalur nasional dan 40 persen jalur mandiri.
Rektor Unibraw Prof Yogi Sugito, Senin (17/1/2011) kemarin, mengatakan, pihaknya siap melakukan seleksi jalur nasional sesuai Permendiknas Nomor 34 Tahun 2010 tentang SNMPTN. Bahkan, dalam seleksi jalur itu akan ditambah 10 persen.
"Jika sesuai peraturan memang 60 persen. Tetapi, kami komitmen akan menjaring sebanyak 70 persen mahasiswa baru untuk jalur nasional tersebut," ungkapnya.
Ia menjelaskan, penambahan kuota itu dirasa penting mengingat tingginya peminat calon mahasiswa yang ingin belajar di UB. Selain itu, memberi peluang lebih banyak kepada masyarakat luar Pulau Jawa merupakan hal yang harus mulai dipertimbangkan.
Untuk kuota jalur nasional, calon mahasiswa akan diseleksi melalui jalur undangan dengan mempertimbangkan nilai rapor siswa dan tes tulis atau tes Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2011.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang