JAKARTA, KOMPAS.com — PT Kereta Api Indonesia menyatakan, apabila tarif kereta api kelas ekonomi dinaikkan, PT KAI akan mendapatkan suntikan dana Rp 130 miliar atau 2 persen dari pendapatan PT KAI tahun 2010.
"Kalau dilihat, sangat kecil. Misalnya tarif nggak mau naik, ya, PSO-nya naik. Dengan itu, kami bisa tingkatkan kualitas," ujar Direktur Utama PT KAI Ignatius Jonan di kantor Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Jakarta, Rabu (19/1/2011).
Adapun realisasi dana anggaran pelayanan publik (PSO) 2009 dari pemerintah sebesar Rp 535 miliar, sedangkan dana PSO yang dibutuhkan PT KAI senilai Rp 673 miliar. Oleh karena itu, ada kekurangan dana PSO senilai Rp 138 miliar.
Sementara itu, kenaikan tarif sempat diterapkan pada 8 Januari 2011. Namun, setelah mendapat kecaman, keputusan kenaikan itu akhirnya dicabut keesokan harinya.
Sebelumnya, PT KAI mengaku tidak ada jalan lain untuk membenahi kereta api kelas ekonomi selain dengan menaikkan tarif. Pasalnya, PT KAI menyatakan kekurangan dana untuk memperbaiki seluruh elemen kereta api, seperti stasiun, rel kereta, dan gerbong kereta api.
Jonan menuding harga tiket kereta api kelas ekonomi saat ini tidak wajar. Hal itu lantaran sejak 2002 tidak ada kenaikan tarif. Di sisi lain, lanjutnya, inflasi semakin meningkat tiap tahun dan menyebabkan biaya operasional semakin meningkat.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang