Vonis gayus

Hakim: Perlu Pembuktian Uang dari Bakrie

Kompas.com - 19/01/2011, 19:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengadili kasus Gayus tidak menyatakan dalam putusannya bahwa terdakwa Gayus Halomoan Tambunan terbukti menerima uang 3.500.000 dollar AS dari tiga perusahaan Grup Bakrie saat bekerja di Direktorat Jenderal Pajak. Majelis hakim menilai, perlu ada pembuktian terkait pengakuan Gayus itu di luar empat perkara yang kini menjerat Gayus.

"Terlepas dari benar tidaknya terdakwa memperoleh uang dari tiga pekerjaan itu, karena tidak termasuk dalam perkara ini, maka masih harus dibuktikan dalam perkara lain," ucap Albertina Ho, ketua majelis hakim, saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/1/2011).

Meski tidak meyakini diperoleh dari tiga perusahaan Grup Bakrie, majelis hakim meyakini uang Rp 28 miliar di rekening yang diblokir penyidik hasil dari tindak pidana korupsi. Keyakinan hakim itu didasari dengan melihat pangkat Gayus di Ditjen Pajak yang hanya golongan IIIa.

Seperti diketahui, kepada majelis hakim, Gayus mengaku, uang Rp 28 miliar miliknya diperoleh dari tiga pekerjaan yang diberikan oleh Alif Kuncoro. Pertama, Gayus diminta mengeluarkan surat ketetapan pajak PT Kaltim Prima Coal tahun 2000, 2001, 2002, 2003, dan 2005 yang tertahan di kantor pajak di Gambir. Gayus mengaku mendapat imbalan 500.000 dollar AS.

Pekerjaan kedua, Gayus mengaku membantu persiapan sidang banding PT Bumi Resources untuk tahun pajak 2005. Gayus mengaku membuat surat banding, surat bantahan, mengatur pertemuan-pertemuan, dan latihan tanya jawab agar siap di sidang banding. Atas pekerjaan itu, Gayus mendapat imbalan 1.000.000 dollar AS.

Pekerjaan ketiga, Gayus mengaku me-review SPT pembetulan PT Kaltim Prima Coal dan PT Arutmin dalam rangka sunset policy tahun 2006. Gayus diminta melihat apakah sunset policy sudah sesuai dengan aturan-aturan perpajakan. Atas pekerjaan itu, Gayus menerima imbalan 2.000.000 dollar AS.

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau