Narkoba

95 Siswa SD Terlibat Penggunaan Narkoba

Kompas.com - 20/01/2011, 22:54 WIB

BEKASI, KOMPAS.com — Sebanyak 95 siswa SD di Kota Bekasi terlibat dalam penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang selama 2010 berdasarkan hasil razia ke sekolah-sekolah dan tempat umum yang dilakukan oleh aparat badan narkotika kota dan kepolisian setempat.

Ketua Komisi D DPRD Kota Bekasi, Heri Koswara, seusai dengar pendapat dengan Ketua dan Pelaksana Badan Narkotika Kota Bekasi, di DPRD setempat, Kamis (20/1/2011), menegaskan, ke-95 siswa SD itu terindikasi menggunakan narkoba mulai dari ganja, permen mengandung zat adiktif, menghirup lem, serta merokok.

"Kita prihatin dengan terus meningkatnya kasus-kasus narkoba yang kini bahkan sudah merambah ke tingkat anak-anak. Upaya pengawasan dari orang tua terhadap tingkah laku, pergaulan, serta sikap anak perlu mendapat perhatian," kata anggota Dewan dari PKS itu.

Selain terhadap siswa SD, aparat juga menemukan pengguna narkoba di tingkat SMP sebanyak 143 kasus, SMA 363 kasus, dan mahasiswa 43 kasus.

Melihat tingginya temuan, Heri meyakini jumlah pengguna narkoba itu meningkat dibanding 2009.

Siswa SD yang menjadi pengguna narkoba itu sebagian dirujuk untuk mendapat pengobatan dari kecanduan di pusat rehabilitasi narkoba, Lido Sukabumi, Jawa Barat.

"Tidak semua yang menjadi pengguna dirujuk ke Lido karena keterbatasan tempat serta adanya pertimbangan lain dan jaminan orang tua," ujarnya.

Peredaran narkoba termasuk di Kota Bekasi sudah sangat masif dan dilakukan sebagai sebuah industri sehingga pengawasan dari orang tua dan lingkungan terhadap anak-anak dan remaja perlu diperketat.

Berbagai upaya yang dilakukan oleh BNK dan aparat kepolisian dengan kampanye antinarkoba kurang memberikan hasil memuaskan, setidaknya bila dilihat dari statistik jumlah korban dari waktu ke waktu.

Ketua BNK Kota Bekasi Rahmad Effendi menegaskan, ke depan pihaknya akan fokus dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di tingkat sekolah terlebih dahulu.

Upaya yang dilakukan adalah dengan meminta guru meningkatkan pengawasan di sekolah terhadap perilaku anak didik, sedangkan BNK dan kepolisian akan fokus dalam memberikan sosialisasi terhadap bahaya menggunakan narkoba.

Ia mengaku miris dengan banyaknya kasus narkoba di tingkat sekolah, apalagi sebagai generasi penerus bangsa, mereka seharusnya memiliki fisik dan mental yang sehat dan itu diperoleh bila menjauhkan diri dari penggunaan narkoba.

Ke depan, akan diusahakan agar anak-anak yang masuk ke sekolah terbebas dari narkoba dengan kewajiban melengkapi surat bebas narkoba sebelum melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi.

Rahmad yang juga Wakil Wali Kota Bekasi itu menegaskan, perlu dilakukan upaya yang efektif dan efisien dalam memberantas narkoba di kalangan anak sekolah, tetapi seperti apa polanya, itulah nanti yang akan dirumuskan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau