”Saya selalu menghormati institusi DPRD dengan tidak pernah memberi uang yang tidak sesuai prosedur kepada DPRD, dan/atau tidak pernah dimintai oleh DPRD yang tidak sesuai dengan prosedur,” demikian klarifikasi Risma yang diterima Kompas, Minggu (23/1).
Risma menjelaskan, kalimat ”masak setiap event di DPRD harus ada uang” tidak untuk melakukan penghinaan terhadap suatu lembaga tertentu.
Kalimat itu muncul, menurut Risma, justru dalam konteks ketidakpercayaan dia atas fenomena itu. ”Pernyataan ’masak setiap event di DPRD harus ada uang’ secara definitif menegasikan bahwa tidak ada hal-hal yang didasarkan atas pernyataan dan pertanyaan yang diajukan oleh wartawan Kompas terjadi di Surabaya,” kata Risma.
Risma menekankan perlu komitmen bersama terkait tertib anggaran baik di sisi perencanaan maupun implementasi, termasuk dana jaring aspirasi masyarakat.
Pada intinya, menurut Risma, konteks pernyataan ”masak setiap event di DPRD harus ada uang” bukan ditujukan kepada suatu obyek tertentu, yang secara tegas dapat diambil kesimpulan bahwa ”DPRD Kota Surabaya hanya berorientasi pada uang”. Namun, hal ini ditujukan atas suatu dialog yang menegasikan suatu pertanyaan dengan pertanyaan kembali.
”Kata ’masak’ merupakan alur kata yang membuktikan bahwa suatu pertanyaan dijawab dengan kata yang menimbulkan arti ketidakpercayaan atas pertanyaan yang diajukan,” ujar Risma.
Konflik antara Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan DPRD Surabaya mengakibatkan gangguan dalam pembangunan Surabaya. APBD 2011 sampai sekarang belum disahkan DPRD Surabaya.
Menurut Guru Besar Sosiologi Politik Universitas Muhammadiyah Surabaya Prof Zainuddin Maliki, kemacetan ini akibat politik transaksional yang dilakukan mulai pemilihan umum sampai di lembaga legislatif. ”Proses di DPRD Surabaya berjalan dengan logika transaksional, bukan transformasional,” kata dia.
Untuk mengatasi kemacetan ini, kata Zainuddin, harus dicari jalan tengah. ”Politik bukan harga mati. Diperlukan kemauan baik untuk menyelesaikan kebuntuan politik. Jangan sampai warga yang dirugikan,” tuturnya.
Karena sampai akhir Januari 2011 Kota Surabaya, Kabupaten Jember, dan Kabupaten Tuban belum mengesahkan APBD 2011, pekan ini Gubernur Jawa Timur Soekarwo akan memanggil bupati/wali kota tiga daerah itu.
”Saya akan memanggil Wali Kota Surabaya dan Bupati Tuban. Selaku perwakilan pemerintah di daerah, saya mendorong agar APBD 2011 segera dibuat,” kata Soekarwo, Minggu di Surabaya.
Hari Minggu, Soekarwo sudah memanggil Bupati nonaktif Jember MZA Djalal, pimpinan DPRD Jember, Muspida Jember, Pejabat (Pj) Bupati Jember Zarkasi, pimpinan partai politik, serta tokoh masyarakat. Dalam pertemuan itu, Soekarwo menjelaskan duduk perkara pengangkatan Pj Bupati Jember yang sempat menuai penolakan dan berujung pada molornya penetapan APBD 2011 Kabupaten Jember.
”Tujuan dari pertemuan dengan pimpinan tiga daerah itu adalah mengonstruksi agar APBD 2011 bisa jalan. Kami optimistis semua bisa dilakukan,” kata dia.
Menurut Soekarwo, ketiga daerah itu harus mendahulukan penyusunan APBD 2011. APBD menyangkut kepentingan masyarakat banyak, khususnya terkait pemenuhan kebutuhan dasar, seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.
Di Jember, penyusunan APBD 2011 terkendala karena sebagian masyarakat memprotes penunjukan Pj Bupati Jember Zarkasi yang dinilai tak sesuai prosedur. Pengusulan Zarkasi sebagai Pj bupati hanya diwakili empat pimpinan DPRD Jember dan tidak melibatkan 46 anggota DPRD lain.
Kepala Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Besar Taufik Rahmat Hidayat mengatakan, unjuk rasa penolakan jabatan Pj bupati Jember melibatkan sekitar 1.500 orang. Namun, situasi relatif aman dan terkendali.
”Kami yakin situasi akan tetap terkendali karena masyarakat di Jember memiliki kesadaran politik yang tinggi,” kata Taufik.