Jalanan di jakarta mengunci (4)

Harus Cermat Membuat Janji Bertemu Klien

Kompas.com - 27/01/2011, 16:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kondisi jalanan di Ibu Kota yang mengunci para pengguna jalan mau tidak mau membuat warga Jakarta frustrasi. Mereka harus kehilangan banyak waktu karena terkunci di jalanan.

Kemacetan juga menyebabkan Mutia (30) dari bagian humas salah satu perusahaan kosmetik di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, harus menghitung cermat ketersediaan waktu setiap kali membuat janji bertemu klien.

”Humas kan sering janjian ketemu orang. Biasanya, saya sengaja bikin janji di satu mal kalau memang harus keluar kantor. Paling dibedain jam ketemunya saja,” kata Mutia, Rabu (26/1/2011).

Bagi Mutia, strateginya cukup jitu. Menurut dia, kalau harus mengejar pertemuan di tempat yang berbeda-beda, paling tidak butuh waktu dua jam untuk radius 10 kilometer. Seharusnya bisa ketemu tiga klien, jadi cuma bisa mengejar satu klien.

Pada jam sibuk, kemacetan semakin parah. Jarak yang hanya 5 km itu harus ditempuh minimal 30 menit untuk kendaraan roda empat atau lebih, dan 20 menit untuk kendaraan roda dua.

Di Jakarta Barat, kepadatan terjadi karena peningkatan volume kendaraan dan berkurangnya ruas jalan yang bisa dilewati setelah dioperasikannya bus transjakarta koridor IX jurusan Pinang Ranti-Pluit.

Jalur neraka

Willy, karyawan swasta, menuturkan, kini dia harus bangun lebih pagi agar tidak terjebak kemacetan dan terlambat tiba di kantor. ”Tiga tahun lalu saya bisa berangkat pukul 07.00 dan tiba di kantor pukul 07.30. Sekarang saya harus berangkat pukul 06.30 agar tiba di kantor pukul 07.30,” ujarnya.

Willy tinggal di Tomang dan berkantor di kompleks Bidakara, Pancoran. Jaraknya tak lebih dari 10 km, tetapi kini belum tentu bisa ditempuh dalam waktu satu jam.

”Sekarang jalan ini sudah mirip jalur neraka. Padat, asap kendaraan semakin banyak, dan tidak bisa diatur,” ujar Zaki, pengguna kendaraan dari Palmerah menuju Tomang.

Pengguna jalan dari arah Grogol menuju Slipi bisa melalui jalan alternatif, seperti lewat Tanjung Duren. Akan tetapi, karena banyaknya kendaraan yang lewat, jalan itu pun kini sesak.

Di wilayah Kota Bekasi, kemacetan rutin terjadi di ruas jalan perbatasan Kota Bekasi dan Jakarta Timur, antara lain di ruas Jalan Pondokgede, Jalan KH Noer Alie, dan Jalan Raya Bintara.

Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bekasi Kabupaten berencana mengatur jam keluar kendaraan industri dari Kawasan Industri Jababeka, Cikarang, agar tidak bersamaan waktunya dengan kendaraan lain yang melintasi jalan raya Lemahabang-Cikarang menuju Gerbang Tol Cikarang. Pengaturan itu untuk mengurai kemacetan dan mengurangi kepadatan kendaraan di ruas jalan raya Lemahabang-Cikarang menuju gerbang tol.

Menurut Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Bekasi Kabupaten Komisaris Iwan Saktiadi, Rabu, pengaturan jam keluar kendaraan industri itu sudah dibicarakan dengan perwakilan perusahaan di Kawasan Industri Jababeka I dan Kawasan Industri Jababeka II, Cikarang. (COK/NEL/FRO)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau