JAKARTA, KOMPAS.com — Kondisi jalanan di Ibu Kota yang mengunci para pengguna jalan mau tidak mau membuat warga Jakarta frustrasi. Mereka harus kehilangan banyak waktu karena terkunci di jalanan.
Kemacetan juga menyebabkan Mutia (30) dari bagian humas salah satu perusahaan kosmetik di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, harus menghitung cermat ketersediaan waktu setiap kali membuat janji bertemu klien.
”Humas kan sering janjian ketemu orang. Biasanya, saya sengaja bikin janji di satu mal kalau memang harus keluar kantor. Paling dibedain jam ketemunya saja,” kata Mutia, Rabu (26/1/2011).
Bagi Mutia, strateginya cukup jitu. Menurut dia, kalau harus mengejar pertemuan di tempat yang berbeda-beda, paling tidak butuh waktu dua jam untuk radius 10 kilometer. Seharusnya bisa ketemu tiga klien, jadi cuma bisa mengejar satu klien.
Pada jam sibuk, kemacetan semakin parah. Jarak yang hanya 5 km itu harus ditempuh minimal 30 menit untuk kendaraan roda empat atau lebih, dan 20 menit untuk kendaraan roda dua.
Di Jakarta Barat, kepadatan terjadi karena peningkatan volume kendaraan dan berkurangnya ruas jalan yang bisa dilewati setelah dioperasikannya bus transjakarta koridor IX jurusan Pinang Ranti-Pluit.
Jalur neraka
Willy, karyawan swasta, menuturkan, kini dia harus bangun lebih pagi agar tidak terjebak kemacetan dan terlambat tiba di kantor. ”Tiga tahun lalu saya bisa berangkat pukul 07.00 dan tiba di kantor pukul 07.30. Sekarang saya harus berangkat pukul 06.30 agar tiba di kantor pukul 07.30,” ujarnya.
Willy tinggal di Tomang dan berkantor di kompleks Bidakara, Pancoran. Jaraknya tak lebih dari 10 km, tetapi kini belum tentu bisa ditempuh dalam waktu satu jam.
”Sekarang jalan ini sudah mirip jalur neraka. Padat, asap kendaraan semakin banyak, dan tidak bisa diatur,” ujar Zaki, pengguna kendaraan dari Palmerah menuju Tomang.
Pengguna jalan dari arah Grogol menuju Slipi bisa melalui jalan alternatif, seperti lewat Tanjung Duren. Akan tetapi, karena banyaknya kendaraan yang lewat, jalan itu pun kini sesak.
Di wilayah Kota Bekasi, kemacetan rutin terjadi di ruas jalan perbatasan Kota Bekasi dan Jakarta Timur, antara lain di ruas Jalan Pondokgede, Jalan KH Noer Alie, dan Jalan Raya Bintara.
Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bekasi Kabupaten berencana mengatur jam keluar kendaraan industri dari Kawasan Industri Jababeka, Cikarang, agar tidak bersamaan waktunya dengan kendaraan lain yang melintasi jalan raya Lemahabang-Cikarang menuju Gerbang Tol Cikarang. Pengaturan itu untuk mengurai kemacetan dan mengurangi kepadatan kendaraan di ruas jalan raya Lemahabang-Cikarang menuju gerbang tol.
Menurut Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Bekasi Kabupaten Komisaris Iwan Saktiadi, Rabu, pengaturan jam keluar kendaraan industri itu sudah dibicarakan dengan perwakilan perusahaan di Kawasan Industri Jababeka I dan Kawasan Industri Jababeka II, Cikarang. (COK/NEL/FRO)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang