JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan tim untuk menelusuri dua tersangka kasus cek perjalanan, Boby Suhardiman dan Rustam Lumbartoruan, di Rumah Sakit Pertamina Jakarta, Senin (31/1/2011).
Sebelumnya, kedua politisi tersebut dikabarkan sakit sehingga tidak menghadiri pemeriksaan KPK, Jumat (28/1/2011) lalu. "Hari ini KPK kirim tim ke RS Pertamina," kata Juru bicara KPK, Johan Budi SP saat dihubungi, Senin.
Namun, anehnya, Johan lantas menyatakan, "Yang pasti KPK akan membantarkan tersangka tersebut." Pembantaran berarti "membebaskan" tersangka dari rumah tahanan dengan alasan sakit sehingga perlu dirawat inap di rumah sakit.
Berdasarkan keterangan sementara dari seorang sumber, salah satu tersangka yang menjalani pengobatan di Rumah Sakit Pertamina adalah Rustam Lumbantoruan. Politisi PDIP dari komisi IX DPR RI periode 1999-2004 tersebut dikabarkan sedang menjalani perawatan penyakit katarak.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang