Nunun nurbaeti sakit lupa

Pramono: Kok Bisa Tiba-tiba Lupa?

Kompas.com - 08/02/2011, 17:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Meski pihak keluarga dan dokter yang menangani Nunun Nurbaeti menyatakan bahwa istri mantan Wakil Kepala Polri Adang Daradjatun itu dalam keadaan sakit, masih saja ada yang meragukan kondisi Nunun yang sebenarnya. Wakil Ketua DPR, Pramono Anung, salah satunya. Alasan sakit lupa berat, membuat Nunun alpa dalam pemanggilan pemeriksaan oleh KPK terkait kasus dugaan suap cek perjalanan dalam pemilihan Dewan Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom pada tahun 2004.

"Sebenarnya saya yakin banyak elite dan para politisi mengetahui hal ini, bahwa Ibu Nunun itu tiba-tiba jadi pelupa. Kan kita tau dulu Ibu Nunun menjadi salah satu sosialita yang selalu tampil di acara-acara yang bersifat terbuka. Kok tiba-tiba menjadi lupa," katanya di Gedung DPR RI, Selasa (8/2/2011).

Pramono mengatakan, menjadi tugas KPK untuk mengungkap keberadaan Nunun saaat ini. Apalagi, lanjutnya, KPK dilengkapi dengan peralatan super canggih untuk mencari tahu keberadaan seseorang dan menyadap pembicaraan pihak-pihak yang dicurigai.

"Menurut saya, kalau ini sungguh-sungguh mau dikejar dan diselidiki, pasti dengan gampang bisa diketahui," katanya.

Politisi PDI Perjuangan ini pun lantas mengumpamakan dirinya sebagai suami Nunun. Sebagai suami, menurutnya, sudah pasti akan mengetahui posisi istrinya yang sedang sakit. Tentu saja, meski berat, jika menghormati proses hukum, sebagai suami akan memberi tahu di mana istrinya berada. Adang, dalam pernyataannya kepada pers, enggan menyebutkan di mana istrinya berada karena khawatir akan menjadi buruan media dan mengganggu kondisi kesehatan Nunun.

"Kalau orang bertanya, saya tidak tahu istri saya ada di mana, artinya saya kan bohong banget. Pasti saya tahu istri saya ada di mana," ungkapnya.

Oleh karena itu, Pramono menilai ini menjadi tantangan tersendiri bagi KPK untuk mengungkapkan karena publik sangat berharap KPK bisa menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi. Pramono sendiri mendorong KPK untuk tidak takut mengungkapnya.

"Harapannya hal-hal yang tidak biasa itu bisa diselesaikan oleh KPK, ternyata KPK lebih banyak bermain-main menyidik kasus-kasus yang secara publik menarik tapi secara kuantitas kualitas menurut saya tidak terlalu besar. Yang besar-besar malah menurut saya belum tersentuh," katanya.

Adang bersama kuasa hukum dan dokter yang menangani Nunun pun meminta agar istrinya tak dijadikan bulan-bulanan dalam kasus ini. Apalagi, menurutnya, status Nunun masih sebagai saksi. Ia mengatakan, dirinya siap kooperatif jika KPK memerlukan keterangan terkait kondisi istrinya.

Nama Nunun kembali diperbincangkan setelah Fahmi Idris mempertanyakan KPK yang tidak segera memeriksa saksi yang diduga mengetahui mengenai pembagian cek perjalanan yang menjerat para anggota DPR 1999-2004, dalam kasus dugaan suap pemilihan Dewan Gubernur Senior Bank Indonesia. Nunun dianggap saksi kunci yang akan membongkar siapa penyuap para wakil rakyat tersebut. Namun, Nunun tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK maupun bersaksi di Pengadilan Tipikor dengan alasan mengalami sakit lupa berat.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau