JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian siap mengamankan jalannya sidang tersangka Abu Bakar Ba'asyir terkait terorisme di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Rencananya, sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) akan digelar besok, Kamis (10/2/2011).
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Boy Rafli Amar mengatakan, pihaknya akan mengerahkan 1.200 petugas untuk berjaga di dalam dan luar gedung pengadilan. Pasukan berasal dari Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan.
"Kami berharap kehadiran petugas memberikan jaminan kepada majelis hakim untuk melakukan sidang dengan sebaik-baiknya, dan untuk menjaga dan memelihara kondisi di luar sidang," ucap Boy di Mabes Polri, Rabu (9/2/2011).
Dikatakan Boy, pihaknya sudah mengantisipasi rencana pengerahan massa pendukung Ba'asyir. Ketika ditanya apakah ada potensi kerawanan saat sidang besok, Boy mengatakan, data intelijen tak dapat dibuka. "Kami tentunya sudah lakukan deteksi dini," kata Boy.
Seperti diberitakan, Amir Jamaah Anshorud Tauhid (JAT) itu akan didakwa pasal berlapis dalam UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Terorisme dengan ancaman maksimal hukuman mati. Dia akan didakwa terkait pelatihan militer kelompok teroris di Aceh dan perampokan Bank CIMB Niaga di Medan, Sumatera Utara.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang