Sidang perkara terorisme

Polri Siap Amankan Sidang Ba'asyir

Kompas.com - 09/02/2011, 15:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian siap mengamankan jalannya sidang tersangka Abu Bakar Ba'asyir terkait terorisme di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Rencananya, sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) akan digelar besok, Kamis (10/2/2011).

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Boy Rafli Amar mengatakan, pihaknya akan mengerahkan 1.200 petugas untuk berjaga di dalam dan luar gedung pengadilan. Pasukan berasal dari Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan.

"Kami berharap kehadiran petugas memberikan jaminan kepada majelis hakim untuk melakukan sidang dengan sebaik-baiknya, dan untuk menjaga dan memelihara kondisi di luar sidang," ucap Boy di Mabes Polri, Rabu (9/2/2011).

Dikatakan Boy, pihaknya sudah mengantisipasi rencana pengerahan massa pendukung Ba'asyir. Ketika ditanya apakah ada potensi kerawanan saat sidang besok, Boy mengatakan, data intelijen tak dapat dibuka. "Kami tentunya sudah lakukan deteksi dini," kata Boy.

Seperti diberitakan, Amir Jamaah Anshorud Tauhid (JAT) itu akan didakwa pasal berlapis dalam UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Terorisme dengan ancaman maksimal hukuman mati. Dia akan didakwa terkait pelatihan militer kelompok teroris di Aceh dan perampokan Bank CIMB Niaga di Medan, Sumatera Utara.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau