Nelayan

Sejahterakan Para Penjaga Pantai

Kompas.com - 11/02/2011, 02:43 WIB

Dalam konsep negara kesatuan dan negara kepulauan Indonesia, nelayan menjadi ujung tombak dalam menjaga wilayah Nusantara melalui kehadiran mereka di pesisir-pesisir yang mereka tinggali.

Peran yang di- sandangkan kepada mereka sangat mulia. Namun, untuk dapat memenuhi peran tersebut, nelayan pertama-tama harus sejahtera. Bila mereka terus didera kemiskinan, bukan tak mungkin ada di antara mereka yang tanpa sadar melakukan tindak kriminal, seperti ikut mengangkut imigran tak berdokumen.

Di Pantai Tawang, Desa Sidomulyo, Kecamatan Ngadirejo, Pacitan, Jawa Timur, misalnya, beberapa nelayan tertangkap memberangkatkan imigran tak berdokumen asal Irak, Iran, Afganistan, dan Somalia.

Di perairan Daandung, Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean, Madura, Jawa Timur, 7 Desember 2010 malam, Satuan Kepolisian Air (Satpolair) mengamankan 92 imigran asal Afganistan, Iran, dan Somalia, terdiri dari 59 laki-laki, 13 perempuan, dan 20 anak. Empat anak buah kapal KM Bunga Harapan yang akan memberangkatkan mereka menuju Australia kini menjalani proses hukum.

Sepanjang 2010, Direktorat Polisi Air dan Udara Kepolisian Daerah Jawa Timur mengamankan 316 imigran tak berdokumen yang tertangkap di Pacitan, Situbondo, dan Sumenep. Terakhir, Sabtu (22/1), 31 imigran tak berdokumen ditangkap saat bersiap naik kapal dari Pantai Tambakoso, Waru, Kabupaten Sidoarjo, dengan tujuan Australia.

Praktik serupa dilakukan oleh nelayan di pantai lain, seperti di Sabu dan Rote, Nusa Tenggara Timur, serta Kepulauan Riau. Pemberangkatan di wilayah Indonesia melalui laut memiliki banyak tempat singgah, mengingat pengungsi dan pencari suaka berada di Malaysia dan ingin masuk ke Australia.

Jika mengikuti prosedur resmi, mereka harus menunggu penempatan oleh Komisi Tinggi untuk Pengungsi PBB dan Organisasi Migrasi Internasional setelah disetujui negara ketiga. Setidaknya, perlu dua tahun sebelum mendapat penempatan sehingga banyak yang tak sabar menunggu.

”Mereka lalu tertarik menggunakan jasa sindikat yang menjanjikan sampai ke Australia dalam waktu lebih cepat,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, Surya Pranata.

Perjalanan dilakukan secara estafet. Dari Malaysia, imigran dibawa memakai kapal ke Kepulauan Riau melalui pelabuhan-pelabuhan kecil di Pulau Bintan. Mereka lalu diangkut dengan kapal ke Jakarta atau Surabaya. Perjalanan dilanjutkan melalui jalan darat ke pantai-pantai di Jatim, dilanjutkan melalui perjalanan laut. Dari Pacitan, misalnya, menuju ke Pulau Christmas di Samudra Hindia, di barat laut Pacitan. Atau dari Situbondo dan Probolinggo ke Kupang, NTT, sebelum ke Australia.

Iming-iming upah

Dalam mengirim para imigran itulah para sindikat memanfaatkan nelayan. Untuk nelayan, upah yang mereka terima sangat lumayan.

Untuk memberangkatkan imigran dari perairan Sudimoro pada 29 Maret 2010 dan dari Pantai Tawang pada 26 Mei 2010, keduanya di Pacitan, nelayan menerima Rp 15 juta per perahu. Satu perahu jukung ukuran lebar 2 meter, panjang 8 meter, dan bercadik bambu bisa diisi 5-8 orang. Kapal yang lebih besar sudah menunggu sejauh 3-4 mil dari pantai.

Yanto, nelayan di Tawang, mengatakan, setidaknya 10 nelayan di sana ikut jaringan pemberangkatan imigran tak berdokumen. ”Empat orang diperiksa polisi, tetapi hanya tiga orang yang ditahan di Gunung Kidul (DI Yogyakarta). Yang satu orang lagi wajib lapor,” ujar Yanto.

Iming-iming upah besar itu sulit ditolak karena nelayan seperti Endra di Tawang mengaku mendapat hanya Rp 50.000-Rp 100.000 per hari dari menangkap ikan. ”Kalau cuaca buruk, nelayan malah terjerat utang,” paparnya.

Kepala Satpolair Pacitan Ajun Inspektur Satu Yahudi kepada Kompas, akhir bulan lalu, membenarkan pemaparan para nelayan itu. Satpolair Pacitan bertugas dalam pengamanan pantai dengan fasilitas minim.

Alat patroli hanya satu kapal cepat milik Polair dan dua kapal milik Tim Keamanan Laut Terpadu. Kapal-kapal itu pun kemampuannya terbatas, tak bisa menembus ombak lebih tinggi dari 2 meter dan kecepatannya hanya 3 kilometer per jam. Jumlah personel Polair di Pacitan pun hanya 6 orang, dengan luas wilayah pengamanan 70,79 kilometer panjang pantai.

”Tiga nelayan (Pacitan) kami periksa terkait kasus di Pacitan. Imbalan lebih besar daripada melaut sehingga mereka tertarik membantu,” kata Yahudi. Ketiga nelayan itu kini ditahan dan diperiksa di Kepolisian Resor Gunung Kidul karena terlibat dalam upaya menyeberangkan 74 imigran gelap melalui Pantai Gesingan, Gunung Kidul.

Membesar

Menyeberangkan imigran tak berdokumen hanyalah salah satu kriminalitas laut yang melibatkan nelayan. Jumlah imigran tak berdokumen yang dari tahun ke tahun bertambah, nelayan yang belum sejahtera, serta terbatasnya jumlah petugas pengamanan pantai adalah tantangan saat ini.

Rumah Detensi Keimigrasian (Rudenim) Kupang tahun 2010 menampung 587 imigran tak berdokumen, jauh lebih banyak dibandingkan dengan jumlah tahun 2009, yaitu 350 orang, dan tahun 2008 sebanyak 175 orang. Letaknya yang berdekatan dengan negara tujuan, Australia, menjadikan Kupang salah satu tujuan antara yang menggiurkan.

Cerita dari imigran yang berhasil tiba di Australia, menurut Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Hukum dan HAM Rindang Napitupulu, menjadi daya tarik bagi para pencari suaka menggunakan Kupang sebagai batu loncatan.

Keberangkatan mereka diorganisasi sindikat, termasuk sindikat perdagangan orang. Mereka dibawa orang tertentu dengan alasan jalan-jalan ke salah satu kota, seperti Makassar, Surabaya, atau Bali. ”Tiba-tiba mereka diarahkan sampai ke perairan Kupang dengan tujuan Australia,” kata Napitupulu.

Kepala Polda NTT Brigjen (Pol) Yori Yance Worang membantah pembicaraan miring bahwa imigran berhasil lolos ke Australia karena bantuan oknum polisi. Yang diakui Yori, para calo pemberangkatan itu memanfaatkan nelayan karena mereka paham lokasi yang aman, mudah berpindah lokasi, dan bersedia berangkat malam hari.

Ke depan, pemerintah harus makin mewaspadai gelombang imigran tak berdokumen. Selain daerah konflik bertambah luas di luar Indonesia, saat ini di Malaysia diperkirakan ada 50.000 pengungsi dan pencari suaka yang terus berupaya mencapai Australia.

Kepala Rudenim Provinsi Kepulauan Riau Sugiyo mengatakan, hingga 27 Januari 2011 di Rudenim Tanjung Pinang terdapat 471 pengungsi dan pencari suaka, turun dari 485 orang pada Desember 2010, tetapi melonjak tinggi dibandingkan akhir 2009 yang berjumlah hanya 118 orang. Lonjakan itu terjadi karena yang ditahan sebagian berasal dari rudenim di Banten dan Tangerang serta pengungsi yang sebelumnya tinggal di dermaga milik PT Indah Kiat di Merak, Banten.

”Itu menunjukkan pengamanan di perbatasan bagus,” kata Sugiyo. Sepanjang 2010 Rudenim Tanjung Pinang memulangkan 230 pengungsi. ”Mereka pulang atas kemauan sendiri karena melihat kemungkinan masuk ke Australia semakin sulit,” lanjut Sugiyo.

Jelas nelayan memegang peran penting dalam pertahanan Nusantara. Karena itu, menyejahterakan mereka tidak semata-mata urusan ekonomi, tetapi juga mempertahankan kedaulatan negara. (ACI/KOR/JOS/LAS)

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau