Proyek MRT Gusur Stadion

Kompas.com - 16/02/2011, 05:00 WIB

jakarta, kompas - Pembangunan transportasi massal atau mass rapid transit bakal menggusur Stadion Lebak Bulus di Jakarta Selatan. Stadion ini akan diubah menjadi stasiun pusat dan depo MRT tahap 1 Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia. Saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang mencari lahan pengganti stadion ini.

”Kami sedang mencari lahan yang tepat. Kandidatnya sudah ada, tetapi belum bisa diumumkan karena takut nanti harganya melonjak karena tahu akan dipakai sebagai stadion,” kata Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, di Balaikota, Senin (14/2).

Namun, rencana Pemprov DKI Jakarta ini rupanya mendapat ganjalan dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi A Mallarangeng. Menurut Andi, penggusuran sarana olahraga telah menyalahi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional. Pelanggaran terhadap ketentuan ini diancam maksimal lima tahun penjara dan denda paling banyak Rp 20 miliar.

”Pengalihfungsian stadion ini tidak melanggar Undang-Undang jika mendapat rekomendasi menteri dan pihak-pihak yang berwenang. Saya akan meminta Pak Oloan (Asisten Kesejahteraan Masyarakat Sekretaris Daerah DKI Jakarta) menjelaskan kepada Menpora,” kata Fauzi.

Kepentingan lebih besar

Menurut Fauzi, pengalihfungsian Stadion Lebak Bulus itu untuk kepentingan yang lebih prioritas. Dia menjamin Pemprov akan mengganti Stadion Lebak Bulus ke lokasi lain, bahkan dengan fasilitas yang lebih bagus.

Tahun ini ditargetkan lokasi stadion sudah dapat dikosong- kan dan ditetapkan lahan penggantinya. Kemudian pada tahun 2012, Dinas Olahraga DKI Jakarta akan melakukan pembebasan lahan. Diharapkan pada tahun 2013, mulai dilakukan pembangunan di lahan pengganti.

Rencana pemindahan Stadion Lebak Bulus itu mendapat dukungan dari klub sepak bola Jakarta, Persija. Pasalnya, Stadion Lebak Bulus ini sudah tidak memadai lagi dipakai untuk berlatih. Bahkan, sudah tidak memenuhi standar untuk dijadikan tempat pertandingan sepak bola nasional. Stadion berkapasitas 12.500 orang ini juga tidak mampu menampung pecinta Persija, The Jakmania, yang jumlahnya sangat banyak.

Asisten Manager Persija Fery Indrasyarif mengatakan, lapangan sepak bola dipindahkan bukan hal baru. Sebelumnya, Stadion Menteng, Jakarta Pusat, dipindahkan untuk membangun Taman Menteng. Penggantinya adalah lapangan sepak bola Banteng dan Rawasari, Jakarta Pusat.

Meskipun demikian, Fery meminta Pemprov DKI memperjelas perencanaan tata ruang di seluruh wilayah DKI Jakarta. Dengan demikian, tidak ada lagi pemindahan stadion sepak bola yang menjadi kebutuhan klub sepak bola untuk berlatih.

Warga tidak tahu

Rencana penggusuran Stadion Lebak Bulus mengejutkan warga sekitar. Hingga kemarin, warga belum mendengar rencana penggusuran itu.

”Orangtua saya tinggal di kawasan itu, tepat di depan stadion. Mereka belum tahu ada rencana penggusuran bahkan ketua RT/RW setempat juga tidak tahu,” katanya.

Menurut Nirwono, penggusuran stadion adalah penggusuran ruang terbuka hijau (RTH). RTH tidak hanya sekadar pohon di jalur hijau, tetapi juga merupakan wadah bagi warga untuk berkumpul dan beraktivitas.

Kalaupun benar akan ada penggantian lokasi stadion, diharapkan bukan sekadar menggusurnya di kawasan pinggiran yang kurang bisa diakses warga.

Nirwono juga menilai pemerintah tidak transparan dalam melaksanakan program pembangunannya. Hal ini terbukti dari ketidaktahuan warga akan rencana penggusuran di wilayah tempat tinggalnya.

Tak perlu ditebang

Sementara itu, penebangan pohon demi kepentingan proyek jalan layang di Jalan Antasari, Jakarta Selatan, masih menuai protes. ”Saya dan beberapa warga di Antasari sudah mendapatkan kopi rencana proyek jalan layang ini. Ternyata di laporan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) disebutkan pohon yang boleh ditebang maksimal hanya 50 batang,” kata perwakilan warga Jalan Antasari, Cahyo Tamtomo Andoko atau Tommy.

Ternyata, fakta di lapangan menunjukkan sekitar 500 pohon di jalur hijau ditebang. Tommy dan warga Antasari lainnya meminta penjelasan kepada Pemprov mengenai masalah tersebut. Warga yakin pembangunan jalan layang bertentangan dengan pelestarian lingkungan karena tidak ada kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) yang mendasari amdal.

Kebijakan mengganti setiap satu pohon yang ditebang dengan 10 pohon juga dinilai bukan solusi tepat.

”Fungsi satu pohon dewasa untuk mendaur ulang polutan atau zat-zat pencemar tidak bisa tergantikan dengan 10 pohon kecil. Di sisi lain, yang dirusak lingkungannya saat ini adalah kawasan Antasari, mengapa tidak fokus memperbaikinya, justru menanam di tempat-tempat lain,” kata Nirwono.

(NEL/ARN)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau