Kekerasan

MUI Sesalkan Penyerangan Pesantren Yapi

Kompas.com - 16/02/2011, 09:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Majelis Ulama Indonesia KH Ma’ruf Amin menyesalkan tindak kekerasan berupa penyerangan terhadap Yayasan Pondok Pesantren Islam (Yapi) di Pasuruan, Jawa Timur.

"Jangan ada kekerasan, perbedaan harus dipecahkan melalui dialog, bukan dengan saling serang, apalagi perbedaan di antara sesama Muslim," katanya ketika dihubungi di Jakarta, Selasa kemarin.

Ia menegaskan, Islam tidak menoleransi segala bentuk kekerasan yang mengatasnamakan perbedaan dalam Islam karena perbedaan dalam Islam sesungguhnya merupakan rahmat. "Segala pelanggaran ini harus diproses secara hukum," katanya.

Sedikitnya empat santri Yapi di Desa Kenep, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, mengalami luka di bagian kepala akibat serangan kelompok tak dikenal.

Keempat santri itu kini menjalani perawatan di rumah sakit di Bangil karena mengalami luka serius di bagian kepala. Keempat korban adalah Miqdad (17), siswa kelas II SMA; Abultaz alias M Baraqbah (19), siswa kelas III SMA; Ali Reza (15), siswa kelas I SMA; dan Abdul Qadir (15), siswa kelas I SMA.

"Pada saat kejadian, keempat korban sedang bermain bola di halaman pondok pesantren tersebut, kemudian sekelompok massa mengendarai sepeda motor secara tiba-tiba memasuki halaman pondok," kata Ketua Yapi Ustaz Ali Mukhsin Assegaf.

Selain empat santri, dua penjaga kompleks Yapi turut menjadi korban dalam insiden tersebut. Mereka adalah Sya’roni dan Shoir yang mengalami luka pada bagian kepala.

Penyerangan tersebut juga mengakibatkan kaca ruang penjagaan pondok pesantren yang berlokasi di Jalan Raya Bangil-Pandaan, Kabupaten Pasuruan, itu hancur berkeping-keping.

Ia menuturkan, para pelaku beramai-ramai menggunakan sepeda motor dari arah Pandaan lalu masuk ke areal pondok pesantren. Setelah menyerang sejumlah santri, para pelaku keluar pondok dan berkendara menuju arah Bangil. "Setelah itu kembali lagi ke arah Pandaan," katanya.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur Inspektur Jenderal Badrodin Haiti menyatakan, tiga pelaku penyerangan santri Yapi di Desa Kenep, Kecamatan Beji, Pasuruan, sudah ditangkap. "Pelakunya tiga orang dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," katanya saat mengunjungi kompleks Yapi, Pasuruan, Selasa sore.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau