JAKARTA, KOMPAS.com — Panitia Pengawas Kasus Century DPR mengundang Ibunda Alanda Kariza, Arga Tirta Kirana, Rabu (16/2/2011). Terdakwa kasus Bank Century yang diancam hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar ini diharapkan dapat memberikan "angin segar" dalam penuntasan kasus Century yang sudah digagas Dewan sejak Pansus Angket Century dibentuk.
"Kami berharap ada informasi baru. Kami ingin mendalami kebijakan yang sebelumnya," kata anggota Panwas Century, Bambang Soesatyo, kepada wartawan, Rabu pagi.
Politisi Golkar ini mengatakan, Panwas akan mengorek lebih dalam keterlibatan Arga dalam penyaluran dana utama dan pengeluaran dana-dana dalam jumlah besar hingga Rp 6,7 triliun.
Selain Arga, Panwas mengundang Linda Wangsadinata, mantan Kepala Cabang Bank Century Senayan, untuk dimintai keterangan serupa. Keduanya akan dimintai keterangan pada pukul 14.00 di Ruang KK I, Gedung MPR/DPR/DPD.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang