Mumbai

Kasab Tetap Dapat Vonis Mati

Kompas.com - 21/02/2011, 16:36 WIB

KOMPAS.com - Harapan terpidana Mohammad Ajmal Kasab luput dari hukuman mati kian pupus. Soalnya, majelis hakim di India menolak permohonan bandingnya. Catatan AP dan AFP pada Senin (21/2/2011), menunjukkan, pada 2008 lalu, aksi terorisme di Mumbai menewaskan 174 orang.

Aksi terorisme itu menurut pengadilan dilakukan sekelompok pemuda asal Pakistan yang menyusup ke India. Mereka lalu menyerbu dua hotel mewah, sebuah pusat ibadah Yahudi, serta sebuah stasiun kereta api yang ramai penumpang di ibu kota kegiatan keuangan India itu.

Tahun lalu, pengadilan India menjatuhkan vonis mati kepada Kasab, satu-satunya penyerang yang tertangkap hidup. Ia terbukti bersalah ikut serta dalam aksi kekerasan selama tiga hari di Mumbai. Sembilan penyerbu lain termasuk orang yang tewas dalam kejadian itu.

Kasab, yang mengaku tidak bersalah, masih bisa mengajukan banding pada Mahkamah Agung India. "Kejahatan tersebut sangat luar biasa besarnya," kata Hakim Ranjana Desai dan R.B. More dalam pertimbangannya.

"Kasab membunuh orang tak bersalah tanpa ampun. Dia merupakan ancaman terhadap masyarakat," tegas hakim.

Pemerintah India menganggap milisi yang berbasis di Pakistan sebagai perencana aksi tersebut dan serangan ini membuat hubungan dua negara memburuk.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau