Korupsi Tahan Pertumbuhan

Kompas.com - 22/02/2011, 02:32 WIB

Jakarta, Kompas - Sebagai negara yang kaya sumber daya alam dengan pasar domestik besar, perekonomian Indonesia semestinya mampu tumbuh pesat. Namun, praktik korupsi yang bagai tak pernah surut membuat Indonesia gagal memetik peluang meraih pertumbuhan ekonomi lebih besar.

Demikian benang merah seminar nasional bertajuk ”Korupsi yang Memiskinkan” yang diselenggarakan harian Kompas di Jakarta, Senin (21/2). Seminar berlangsung sampai Selasa ini, turut dihadiri antara lain ekonom senior Subroto dan JB Sumarlin.

Pemimpin Umum Harian Kompas Jakob Oetama saat membuka seminar meminta para pembicara dan peserta membangkitkan suatu pemahaman baru dan kehendak bersama untuk bersinergi memerangi masalah kemiskinan akibat korupsi. Menurut Jakob, banyak langkah dibuat memberantas korupsi, tetapi dari tanda-tanda yang ada, korupsi bukan semakin surut.

”Siapa yang tidak pedih melihat 50 persen gubernur, seperti yang disampaikan Mendagri, memiliki masalah hukum. Bagaimana dengan bupati, wali kota, dan pejabat lain,” ujar Jakob.

Penegakan hukum yang lemah dan pemutarbalikan standar moral membuat korupsi merasuk sendi kehidupan. Ekonom Faisal Basri mengungkapkan, korupsi tidak berhubungan langsung dengan kemiskinan, tetapi memengaruhi pertumbuhan ekonomi, baik daya tarik maupun kualitas.

”Di balik pertumbuhan, baru berdampak terhadap orang miskin. Kegiatan produksi terhambat karena orang harus membayar lebih mahal atau menunggu lebih lama kalau tidak menyuap (untuk dilayani pemerintah) sehingga kalah kompetitif dari negara lain yang bebas korupsi. Belum lagi praktik pejabat yang meminta saham kosong,” ujar Faisal.

Kekuatan pasar domestik dan sumber daya alam menyelamatkan Indonesia dari krisis global tahun 2008 dengan tetap tumbuh 4,5 persen tahun 2009 saat negara lain terpuruk. Ketika perekonomian regional pulih dan sejumlah negara bangkit tahun 2010, Indonesia malah mencatat pertumbuhan terendah di Asia Tenggara, yakni 6,7 persen.

Pengajar Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, B Herry Priyono, mengkhawatirkan sikap masyarakat yang menilai korupsi bias ekonomistik, yaitu hanya berkait dengan uang negara, dan bias negara centris, yaitu hanya melibatkan aparat negara. Sikap ini membuat praktik korupsi semakin marak.

Bagaimanapun, korupsi bagai dua sisi koin. Ada yang menilai korupsi sebagai ”minyak pelumas” memperlancar investasi dan pertumbuhan ekonomi karena tanpa suap proses administratif bakal lama sehingga tidak efisien.

Penilaian lain adalah korupsi menjadi kerikil pengganjal menghancurkan investasi ekonomi. Korupsi tidak hanya menciptakan biaya tambahan bagi dunia bisnis, tetapi juga merusak kapasitas regulatif dan pendapatan pemerintah.

”Korupsi terjadi dengan penjungkirbalikan standar moral. Seperti lembaga pendidikan semestinya untuk mendidik, bukan tempat propaganda buku,” jelas Herry.

Enggan taat asas

Keengganan hidup taat asas dan mengikuti prosedur, misalnya bersedia membayar mahal untuk mengurus kartu tanda penduduk dengan cepat, membuat masyarakat terbiasa dengan korupsi. Laode M Syarif dari Kemitraan, asosiasi multipemangku kepentingan mendukung reformasi tata kelola pemerintahan, menuturkan, ketiadaan program antikorupsi yang menyeluruh dan komitmen serius menyulitkan pemberantasan korupsi. ”Pel- ajaran yang bisa ditarik apakah ada keberhasilan Kemitraan dalam menjalankan program? Hampir kami gagal total,” kata Laode.

Laode mengutip data Indonesia Corruption Watch, ada 176 kasus korupsi di pusat dan daerah yang melibatkan 411 orang dengan potensi kerugian Rp 2,1 triliun periode Januari-Juni 2010. Dari sisi profesi, pejabat eksekutif, legislatif, dan yudikatif menempati urutan pertama sebagai koruptor diikuti pegawai negeri pusat dan daerah, pengusaha, serta masyarakat.

Sikap pemimpin

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang meningkat dari Rp 400 triliun tahun 2004 menjadi Rp 1.229,6 triliun tahun 2011 semestinya tampak dalam pembangunan infrastruktur. Namun, porsi belanja rutin yang lebih besar membuat belanja pembangunan tidak optimal.

Wakil Presiden (2004-2009) Muhammad Jusuf Kalla menegaskan, ”kemewahan” pemerintah bisa distop kalau dari atas mencontohkan. Jika pemimpin berhenti bermewah-mewahan, aparat di bawah juga berhenti. ”Ini tidak terlalu susah,” ujar Kalla.

Menurut dia, pemerataan korupsi di Indonesia sejalan dengan pemerataan kekuasaan yang sedang terjadi. ”Dulu, pemerintah pusat adalah pusat korupsi. Sekarang ini sudah terbagi tiga, yaitu korupsi di pusat sudah sepertiga, sepertiga lagi ada di daerah, dan sepertiga lagi ada di kalangan politisi atau DPR. Jadi, korupsi sudah merata,” paparnya.

(HAM/LKT/PPG/HAR)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau