Dipo alam vs media

DPR Sesali Pernyataan Dipo Alam

Kompas.com - 23/02/2011, 12:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota DPR Komisi II Nurul Arifin menyesali pernyataan Sekretaris Kabinet Dipo Alam yang mengancam memboikot media massa yang dinilainya selalu menjelek-jelekan pemerintah.

"Bapak bukan juru bicara Presiden, mengapa Bapak seperti juru bicara? Mengapa Bapak mengancam seperti itu? " tanya Nurul Arifin, mantan aktris film yang mendapat kesempatan bertanya pertama dalam rapat dengar pendapat pemerintah dengan Sekretaris Kabinet Dipo Alam dan Ketua Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (23/3) siang ini.

Menurut anggota Fraksi Partai Golkar ini, pemberitaan pers itu kritis dan selalu mengedepankan bad news is good news. "Jadi, jangan dihalangi," tambah Nurul.

Anggota Komisi II DPR lainnya juga berpendapat sama, menyesali dan kecewa dengan pernyataan Dipo. Malah, ada yang meminta Dipo membaca UU Pokok Pers dan dua UU lainnya terkait dengan media massa sebelum mengeluarkan pernyataan.

"Kalau Bapak sudah baca, Bapak pasti menyesal dan kecewa. Sebab, jika ancam boikot media massa, Bapak sama saja menutup informasi yang dibutuhkan," lanjutnya.

Maafkan Dipo

Selanjutnya, DPR juga mempersoalkan pernyataan Dipo sebagaimana dikutip media massa yang ingin mendidik wartawan, padahal pers sudah belajar banyak mengenai teori jurnalistik.

Tentang pernyataan Dipo mengenai "burung gagak hitam pemakan bangkai berbulu putih", yang menganalogikan dengan tokoh agama serta menyamakan para aktivis yang dijangkiti "wabah mata kalong sehingga tidak bisa melihat yang indah dari Indonesia", anggota Fraksi PDI-Perjuangan Alex Litaay, menganggap pernyataan itu tidak pantas dan menyinggungnya sebagai umat yang tokohnya dituding seperti itu.

"Sebagai sesama aktivis Dewan Mahasiswa (Dema) yang dibekukan sampai sekarang ini, saya memaafkan. Namun, jangan sampai melontarkan pernyataan seperti itu lagi," harap Alex.

Sebelumnya, di awal RDP, Dipo Alam sebenarnya ingin menjelaskan mengenai pernyataannya yang dinilai kontroversial, akan tetapi Ketua Sidang Chaeruman Harahap dari Fraksi Partai Golkar memintanya menunda seraya menunggu menjawab pertanyaan anggota DPR.

Ancaman

Seperti diberitakan, Sekretaris Kabinet Dipo Alam mengancam media yang selalu mengkritik pemerintah tak akan mendapat iklan dari institusi pemerintah. Dipo akan meminta sekretaris jenderal dan humas-humas lembaga negara tak memasang iklan di media bersangkutan.

Ia berpendapat, ancaman yang ia sampaikan merupakan bentuk pendidikan terhadap media. "Saya hendak mendidik media sebagai pemangku kekuasaan. (Saya) mengingatkan mereka, kan hak saya sebagai rakyat. Jangan sampai media menjadi institusi yang can do no wrong," ucapnya.

Belakangan Dipo mulai terbuka. Ia menyebut TV One, Metro TV, dan harian Media Indonesia sebagai media yang kerap mengkritik pemerintah melalui pemberitaan yang ia sebut tidak terukur. TV One adalah kepunyaan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie. Sementara harian Media Indonesia dan Metro TV milik politisi Partai Golkar yang saat ini gencar membangun organisasi Nasional Demokrat, Surya Paloh.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau