Mafia kasus

Giliran Edmond Jalani Sidang Etik

Kompas.com - 23/02/2011, 16:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Brigjen (Pol) Edmond Ilyas akhirnya menjalani sidang kode etik dan profesi perdana yang dilakukan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Rabu (23/2/2011). Edmond ditetapkan sebagai terperiksa sejak tahun lalu terkait mafia kasus Gayus Halomoan Tambunan.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Boy Rafli Amar, melalui pesan singkat, mengatakan, majelis kode etik mendengarkan keterangan mantan anak buah Edmond di Bareskrim Polri yakni Kombes Pambudi Pamungkas, AKBP Mardiyani, Kompol Arafat Enanie, dan AKP Sri Sumartini.

Dikatakan Boy, sidang dipimpin anggota dengan pangkat satu tingkat diatas Edmond yakni Irjen Bambang S. "Anggota majelis Yotje Mende, Brigjen Mochgiarto, Brigjen Rony Sompie, dan Brigjen Eko Hadi," kata Boy. Seperti biasa, sidang digelar tertutup di Gedung TNCC Mabes Polri.

Sebelumnya, majelis telah menjatuhkan vonis kepada empat anggota yakni Arafat dan Sri Sumartini dengan rekomendasi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), seta Mardiyani dan Pambudi dengan hukuman mutasi dari posisi reserse.

Kombes Eko Budi Sampurno telah menjalani sidang namun belum diberikan rekomendasi. Terakhir, majelis akan menyidangkan Brigjen (Pol) Raja Erizman.

Seperti diberitakan, Edmond disebut-sebut menerima suap dari Gayus saat menjabat Direktur Ekonomi Khusus Bareskrim Polri. Menurut Arafat, Edmond menerima bagian dari 100.000 dollar AS pemberian Gayus setelah tak menahan suami Milana Anggreaeni itu.

Selain itu, masih menurut Arafat, Edmond menerima suap dari Roberto Santonius, konsultan pajak setelah status roberto berubah dari tersangka menjadi saksi serta blokir rekening dibuka. Namun, hingga saat ini tidak ada bukti pidana yang dilakukan Edmond.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau