Sekolah bertaraf internasional

Komisi X: SBI Tak Bermutu Internasional!

Kompas.com - 08/03/2011, 21:11 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi X DPR menyetujui program sekolah bertaraf internasional (SBI) dikaji ulang. Penegasan ini dikemukakan sejumlah fraksi besar di Komisi X seperti Fraksi PDI-P, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PKS, dan Fraksi Gerindra.  Program ini dianggap banyak terjadi penyimpangan di masyarakat.

”Saya setuju SBI dikoreksi. Subtansinya tidak memiliki mutu berkelas internasional,” kata Dedy Gumelar dalam dengar pendapat bersama Ikatan Guru Indonesia (IGI), Selasa (8/3/2011).

Menurut Dedy, hingga kini program SBI dianggap semakin tidak jelas. Apalagi, sistem tes Cambridge disalahartikan sebagai kurikulum internasional.

Di lapangan, konsep SBI bahkan semakin tidak jelas. Selama ini banyak sekolah baik dengan kualitas siswa berkelas dunia tanpa harus diberi label sekolah internasional.

”Sekarang ini semua sekolah tanpa memiliki kualitas dilabel sebagai internasional,” ujarnya.

Rohmani dari Fraksi PKS menyatakan, konsep pendidikan SBI juga tidak menumbuhkembangkan potensi siswa. Padahal, pendidikan itu sejatinya harus mengembangkan potensi anak agar mampu menjadi dirinya sendiri.

”Tugas pemerintah adalah memastikan anak-anak ini mengembangkan pendidikan. Pendidikan itu kan hanya mengembangkan potensi dan itu belum dilakukan pemerintah,” kata Rohmani.

Ia juga mempersoalkan masuknya siswa miskin ke sekolah-sekolah SBI.

”Seberapa banyak siswa miskin bisa masuk ke SBI. Jika tidak banyak, ini distorsi. Saya melihat pola pendidikan kita yang harus ditata secara keseluruhan sehingga yang model begini tidak terjadi. Tidak dikotakkan seperti SBI ini,” katanya.

Lima Hari?

Sejumlah guru yang hadir dalam forum tersebut juga memberikan testimoninya. Program SBI dinilai bisa menjerumuskan pendidikan ke arah yang lebih buruk dari yang sudah ada sebelumnya.

Itje Chotidjah, misalnya. Guru yang sering diminta mengajari guru-guru SBI belajar bahasa Inggris ini mengaku sedih dan prihatin.

”Guru-guru SBI itu hanya belajar bahasa Inggris dalam lima hari dan mereka disuruh mengajar materi pelajaran dalam bahasa Inggris,” ujar Itje.

Padahal, lanjut Itje, hasil riset Jim Cummins, ahli bahasa dari University of  Toronto (Kanada) menunjukkan bahwa kemampuan berbahasa untuk kegiatan sosial atau basic interpersonal communication skills (BICS) perlu dipelajari selama dua tahun. Sementara itu, untuk kegiatan belajar-mengajar akademik atau cognitive academic language proficiency (CALP) diperlukan lima hingga sepuluh tahun.

Adapun BICS adalah kemampuan bahasa yang diperlukan dalam konteks sosial, misalnya percakapan dengan teman, transaksi jual beli di pasar, jamuan makan di restoran, dan lain-lainnya. Percakapan sosial ini banyak memiliki petunjuk nonverbal seperti ekspresi wajah, gerakan tubuh, obyek acuan, dan tidak begitu memerlukan aspek kognitif secara dominan.

Sementara CALP, kata Itje, lebih mengacu kepada bahasa yang digunakan pada konteks pembelajaran akademik formal yang meliputi kegiatan membaca, menulis, mendengar dan berbicara dalam sesuai dengan kaidah keilmuan tertentu, misalnya ilmu Fisika, Biologi, Sosiologi, dan Seni Suara.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau