”Lebih baik kita bersabar dahulu. Jangan menggelar lelang sebelum ditentukan siapa yang akan memegang uang tersebut. Jika tidak ditentukan, bisa kisruh di belakang hari,” kata Agus Prabowo, Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Rabu (9/3).
Rencananya, tender akan dilakukan Juni-Juli 2011. Pemenang akan diumumkan satu tahun kemudian. Pembangunan mass rapid transit (MRT) dimulai akhir tahun 2012.
Agus menjelaskan, ada dua lembaga yang berhak memegang dana pinjaman itu, yakni Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta atau PT MRT Jakarta.
Jika Pemprov DKI Jakarta yang memegang dana, Pemprov DKI juga yang akan membangun infrastruktur MRT. Lalu setelah jadi, infrastruktur itu diserahkan kepada PT MRT Jakarta sebagai aset.
Sementara itu, jika dana diserahkan kepada PT MRT Jakarta, prosesnya akan menjadi lebih praktis. Namun, kredibilitas PT MRT Jakarta harus dijaga ketat mengingat uang yang diterima sangat besar.
Semula pinjaman yang akan dikucurkan untuk MRT sebesar Rp 15 triliun. Lalu meningkat lagi menjadi Rp 23 triliun. Jika semua rute dibangun, utara-selatan dan barat-timur, anggarannya diperkirakan mencapai Rp 90 triliun.
Untuk memutuskan siapa yang memegang dana pinjaman, menurut Agus, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, dan Pemprov DKI Jakarta harus duduk bersama menyinkronkan semua aturan yang ada.
Soalnya, ada peraturan Menkeu yang melarang pemerintah daerah (pemda) meminjam uang dari luar negeri. Jika pemda yang memegang, berarti pemda yang meminjam. Padahal, pinjaman ini merupakan kesepakatan pemerintah dengan pemerintah.
Ada juga peraturan Mendagri yang mengharuskan semua proyek selesai sebelum masa jabatan kepala pemda berakhir. Padahal, pembangunan MRT adalah proyek jangka panjang.
”Semua pihak harus legawa dengan keputusan yang dibuat,” kata Agus.
Sementara itu, Gubernur DKI Fauzi Bowo meyakini proyek MRT tidak mundur lagi. Menurut dia, pihak JICA telah menyetujui pengucuran pinjaman dana dan sudah ada rencana detail teknis pembangunan. Proyek MRT juga didukung pemerintah pusat sehingga tidak mungkin masalah birokrasi menghambat proyek ini.
”Saat ini bahkan sudah mulai persiapan pembangunan, seperti pembebasan lahan di Fatmawati,” katanya.