Analisis ekonomi

Belenggu Bahan Bakar Minyak

Kompas.com - 14/03/2011, 02:45 WIB

FAISAL BASRI

Hampir setiap terjadi gejolak harga minyak dunia, pemerintah ragu mengambil keputusan. Pemerintah sebatas sigap menyusun berbagai opsi dan membentuk tim kajian. Namun, keputusan terus digantung. Tenggat yang telah ditetapkan biasanya molor, bahkan batal untuk dilaksanakan. Begitu terus, berulang kali.

Ongkos penundaan kian mahal. Konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi naik terus, melampaui kuota yang ditetapkan. Perlu persetujuan DPR untuk menambah kuota. Pembayaran subsidi kepada Pertamina juga terlambat. Distribusi BBM terganggu. Kelangkaan terjadi di mana-mana.

Produksi minyak mentah cenderung menurun. Kapasitas kilang di dalam negeri tak bertambah. Akibatnya, impor menggelembung. Defisit neraca perdagangan minyak naik. Ketika pemerintah menaikkan harga BBM tahun 2005, defisit perdagangan minyak naik dari 3,8 miliar dollar AS tahun 2004 menjadi 7,4 miliar dollar AS tahun 2005.

Lonjakan terjadi lagi tahun 2008 saat pemerintah juga menaikkan harga BBM. Kala itu defisit minyak mencapai rekor, yakni 14,3 miliar dollar AS, naik dari 9,7 miliar dollar AS tahun sebelumnya. Tahun 2009 defisit minyak turun menjadi 8,4 miliar dollar AS, tetapi tahun 2010 naik lagi menjadi 12,1 miliar dollar AS. Jika tak ada tindakan segera, akan ada rekor baru defisit minyak.

Tak menaikkan harga BBM bersubsidi tentu saja serupa dengan menurunkan harga riil BBM. Konsekuensi logisnya, permintaan BBM akan naik kian cepat. Hal itu tecermin dari peningkatan penjualan kendaraan bermotor yang tinggi.

Tak banyak pilihan bagi masyarakat karena transportasi umum tak ada peningkatan. Bus transjakarta semrawut, proyek kereta rel tunggal terbengkalai. Proyek mass rapid transit (MRT) masih lama rampung. Menggunakan kendaraan pribadi adalah pilihan paling murah, apalagi akses kredit mudah.

Kalau harga BBM tidak dinaikkan, subsidi membengkak. Dengan harga minyak sudah menembus 100 dollar AS, subsidi BBM bakal di atas Rp 100 triliun. Jika produksi minyak tak bisa didongkrak atau malahan turun, lubang APBN membesar.

Untuk menutup lubang APBN, utang dinaikkan, beban untuk generasi mendatang. Opsi kedua, sejumlah pos pengeluaran dipotong sehingga menyebabkan peran negara kian lumpuh untuk menambah stok modal yang bisa dinikmati generasi mendatang dan menjamin pertumbuhan berkelanjutan yang berkualitas. Lagi-lagi, generasi mendatang dikorbankan.

Sekarang saja ruang fiskal pemerintah sangat sempit, hanya sekitar 9 persen dari penerimaan dalam negeri yang bisa di- utak-atik dengan leluasa. Sisanya sudah dipatok untuk ini-itu yang bersifat wajib, yang dikunci oleh undang-undang. Fungsi pelayanan publik masih jauh dari memadai.

Apa yang bisa dilakukan kalau porsi konsumsi pemerintah dalam produk domestik bruto (PDB) kurang dari 10 persen. Sejak tahun 2010, APBN sudah lampu kuning, karena keseimbangan primer (penerimaan minus pengeluaran di luar pembayaran cicilan utang) sudah defisit.

Hendak menaikkan harga BBM, pemerintah takut inflasi melonjak. Kalau tak dinaikkan sekarang, ekspektasi inflasi sudah mulai bekerja. Perbankan mengambil ancang-ancang menaikkan suku bunga. Pasar akan bereaksi untuk mengantisipasi kemerosotan nilai tukar rupiah.

Sebelum semua potensi negatif tersebut benar-benar muncul, tindakan harus segera diambil. Setiap pilihan kebijakan tentu ada ongkosnya. Tidak memutuskan pun ada ongkosnya, bahkan bisa lebih mahal.

Sudah saatnya kita keluar dari belenggu BBM. Keputusan yang setengah hati sudah tak cukup, semisal menaikkan harga premium Rp 500 per liter. Larangan kendaraan pribadi membeli premium pun tak akan efektif. Harus diingat pula bahwa konsumsi premium oleh sepeda motor sudah hampir separuh dari keseluruhan konsumsi. Apakah sepeda motor hendak dibatasi juga?

Pemecahan jangka pendek adalah menaikkan harga premium Rp 1.000 per liter. Dari sini bisa dihemat sekitar Rp 20 triliun, yang bisa digunakan untuk memperbesar belanja publik, khususnya untuk penduduk miskin dan percepatan pembangunan infrastruktur di pedesaan.

Untuk meredam inflasi, BI harus bekerja keras menurunkan inflasi inti yang belakangan justru naik. Adapun tugas pemerintah ialah memperlancar jalur distribusi dengan membenahi seluruh moda transportasi. Dengan demikian, dampak kenaikan harga BBM bisa diminimalisasi dengan penurunan harga akibat pembenahan logistik.

Untuk jangka menengah, pemerintah perlu membentuk semacam ”dana minyak”. Tujuannya, untuk meredam gejolak harga minyak. Kenaikan tajam harga minyak tak mengharuskan pemerintah serta-merta menaikkan harga BBM. Dana minyak bisa menutupnya sementara. Kalau tabungan dari dana minyak sudah menyusut hingga batas tertentu, barulah harga minyak dinaikkan.

Sebaliknya, kalau harga minyak turun drastis, otomatis dana minyak akan bertambah, bisa digunakan untuk menghadapi gejolak pada masa mendatang. Perekonomian sangat tak stabil kalau kerap menghadapi guncangan. Adalah tugas pemerintah mengurangi dampak dari guncangan ini.

Dari mana dana minyak berasal? Pemerintah harus segera membentuk sovereign trust fund dari kegiatan minyak. Bukankah pemerintah punya porsi 85 persen dari bagi hasil minyak? Kalau perusahaan swasta yang porsinya hanya 15 persen saja sudah mampu menggaet pinjaman ratusan juta dollar AS, apalagi perusahaan migas milik negara yang mengelola 85 persen.

Hasil dari monetisasi kekayaan alam kita tak hanya sebatas untuk dana minyak menghadapi fluktuasi harga minyak dunia, tetapi juga bisa digunakan untuk membangun kilang baru, memajukan industri petrokimia yang merupakan pilar industrialisasi, mengembangkan energi terbarukan, dan membangun sistem transportasi massal.

Semua itu baru bisa terwujud kalau penguasa memiliki visi, tak sekadar mempertahankan kekuasaan jangka pendek. Penguasa yang tak berpretensi menikmati hasil kala mereka masih berkuasa, tetapi sesungguhnya membebani generasi mendatang.

Faisal Basri, Pengamat Ekonomi

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau