Sekolah bertaraf internasional

Wamendiknas: RSBI itu Amanat Nasional!

Kompas.com - 14/03/2011, 16:14 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal mengatakan, rintisan sekolah bertaraf internasional/sekolah berstandar internasional (RSBI/SBI) ini adalah amanat undang-undang. Jika RSBI/SBI terpaksa harus dihentikan, maka undang-undangnya juga harus diganti.

"Sebetulnya ini adalah amanat nasional, jika harus distop berarti harus dirubah undang-undangnya," kata Fasli di kantornya, Senin (14/3/2011), terkait evaluasi RSBI/SBI oleh Kementrian Pendidikan Nasional dan desakan masyarakat untuk menghentikannya.

Fasli mengatakan, saat ini penghentian pemberian izin bagi RSBI/SBI sudah dilakukan.

"Tidak ada lagi izin baru bagi SBI, karena sedang dievaluasi dan diperbaiki," tambahnya.

Ia menambahkan, draf mengenai RSBI/SBI ini akan dibawa dan dibahas dalam Rembuk Nasional (Rembuknas) Pendidikan yang akan mulai digelar besok, Selasa (15/3/2011). Rembuknas akan berlangsung mulai 15-18 Maret di Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan Kemdiknas, Bojongsari, Depok.

Seperti diberitakan, evaluasi mengenai RSBI/SBI sudah dianalisa oleh Kemdiknas dan akan dibahas pada Rembuk Nasional Pendidikan, Selasa (15/3/2011). Sampai saat ini hasil evaluasi sudah dianalisa oleh Kemdknas dan akan dibahas di Rembuk Nasional.

Mengenai bahan evaluasi pada RSBI/SBI, Kemdiknas melakukan studi pada 130-an sekolah dan lebih dari 4.500-an murid, guru, kepala sekolah, serta orangtua murid. Nantinya, hasil evaluasi itu akan menentukan kondisi RSBI/SBI tersebut, baik itu dikembalikan sebagai RSBI atau dilanjutkan statusnya menjadi Sekolah Bertaraf Internasional.

"Akan kita cek satu-persatu untuk tentukan kondisinya, apakah akan dikembalikan statusnya menjadi sekolah negeri berstandar nasional atau tetap diizinkan terus dengan perbaikan dan diberi tenggat waktu untuk sekolah itu bisa membuktikan melakukan perbaikan," papar Fasli.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau