Lemari-lemari kayu sudah diletakkan menutupi pintu utama vila. Beberapa tabung elpiji, jeriken berisi bensin, dan sekitar 20 batang petasan sudah disiapkan. Jika ada api kecil saja, Eli Gattenio (50) dan empat anaknya yang ada di dalam villa itu, mungkin saja sudah terbakar habis.
Situasi mengerikan itu terjadi selama hampir sepekan sejak 3 Maret 2011. Eli yang merupakan warga Amerika Serikat, itu mengakhiri perbuatan nekatnya, Rabu (9/3), setelah mengetahui dirinya batal dideportasi.
Ancaman bakar diri merupakan puncak dari penolakan Eli terhadap upaya deportasi terhadap dirinya per 10 Maret 2011. Eli akan dideportasi karena melanggar aturan keimigrasian dengan memiliki kartu izin tinggal sementara yang palsu.
Deportasi itu hanya berlaku untuk dirinya. Jika dideportasi, Eli akan berpisah dengan keempat anaknya. Itu yang tidak bisa diinginkannya, sebab diyakini keempat anaknya bakal telantar.
Eli masuk ke Bali pada tahun 1997. Dua tahun kemudian, dia menikahi Sari Soraya Ruka, perempuan kelahiran Jakarta. Hasil perkawinan itu lahirlah Indigo Lillyan Gattenio (12), Hope Elisabeth Gattenio (10), Joy Elisabeth Gattenio (10), dan Nadia Eve Gattenio (4). Keempat anak mereka itu lahir di Bali. Eli dan Sari kemudian bercerai pada Mei 2010.
Selama keduanya masih terikat perkawinan, Eli mendapatkan kartu izin tinggal sementara (KITAS) yang disponsori Sari. Namun kartu tersebut dinyatakan tak berlaku lagi setelah keduanya resmi bercerai.
Kendati demikian, Eli masih menyewakan sebuah vila yang mengatasnamakan Sari di kawasan Seminyak. Perbuatan itu membuat Eli dinilai melanggar aturan keimigrasian Indonesia.
Segala macam upaya memohon keringanan dilayangkan kepada kepolisian dan keimigrasian, tapi tidak membuahkan hasil. Eli akhirnya nyaris frustrasi dan mulai kehilangan akal sehat. Hari demi hari, dia sepertinya semakin panik, sebab takut akan berpisah dengan keempat anaknya. Eli kemudian ingin membakar diri sebagai langkah penyelesaian persoalan.
Sewaktu mengurung diri dan mengancam akan bakar diri, Eli mengaku meminta semua anak-anaknya keluar dan bergabung dengan petugas yang berjaga di luar vila. ”Tapi keempat anak itu memilih mati bersama ayah mereka. Jika saya pergi (mati), mereka akan hidup bersama siapa,” kata Eli ketika ditemui, Jumat (11/3).
Bagi Indigo, putri sulung Eli, upaya pendeportasian ayahnya itu membuat ia dan adik-adiknya bingung. Keempat anak tersebut tidak mau dipisahkan dari ayah mereka. ”Kami ingin tetap bersama papa, kalau papa pergi kami juga harus ikut pergi,” kata Indigo.
Selama melakukan perbuatan nekat itu, Eli tidak mau berbicara dengan siapa pun, bahkan tidak ada yang berani masuk ke vila. Indigo dan ketiga adiknya pun tak berangkat sekolah di Jembatan Budaya School, Bali.
Mengetahui masalah itu, anggota DPR RI asal Bali, Gede Pasek Suardika, langsung mengadukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar. Kementerian tersebut akhirnya menunda upaya mendeportasi Eli dengan alasan kemanusiaan. Bahkan, Patrialis sempat menelepon langsung Eli dan Indigo.
”Sikap Menhuk dan HAM itu sangat tepat, karena jika terlambat satu hari saja, maka ancaman bakar diri tersebut mungkin saja bisa terlaksana. Jika terjadi, peristiwa itu akan memperburuk citra Indonesia dan Bali sebagai tempat pariwisata,” ujar Gede.
Meski mulai sedikit lega dan tersenyum, Eli sadar masalah yang dihadapi belum tuntas. Karena itu, dia mulai menyiapkan perbaikan administrasi, sehingga penyelesaian persoalan tersebut benar-benar tuntas.