Energi baru

SOS Energi Terbarukan Indonesia

Kompas.com - 18/03/2011, 04:35 WIB

Oleh Luhur Fajar Martha & Ratna Sri Widyastuti

Saat ini, penduduk Indonesia diperkirakan mengonsumsi energi tidak lebih dari 1,5 liter setara minyak per hari untuk berbagai keperluan, mulai dari memasak, penerangan, transportasi, hingga rekreasi.

Sektor industri dan transportasi dalam 10 tahun terakhir mendominasi konsumsi energi antara 71 persen dan 78 persen. Terutama untuk sektor transportasi, kebutuhan energi meningkat relatif tinggi, dari 22,1 juta kiloliter (kl) setara minyak pada tahun 2000, menjadi 36 juta kl pada tahun 2009.

Pasokan energi nasional masih bergantung pada sumber konvensional, seperti minyak bumi, gas alam, dan batu bara, mencapai 95,6 persen pada tahun 2009 atau naik dari kondisi tahun 2000 sebesar 95,2 persen.

Transportasi menyedot lebih dari dua pertiga pasokan bahan bakar minyak (BBM) nasional. Sementara 89 persen kebutuhan energi sektor industri mengandalkan energi konvensional, terutama gas alam, batu bara, dan BBM. Sisanya untuk listrik yang separuhnya berasal dari batu bara. Ini menunjukkan pengembangan energi baru dan terbarukan belum berhasil.

Pengalaman sejumlah negara memperlihatkan, pengembangan bahan bakar nabati (BBN) membutuhkan waktu dan perhatian serius. Sejak tahun 1979, Pemerintah Amerika Serikat memberi insentif pajak bagi pengguna BBN. Begitu juga Pemerintah Korea Selatan. Sementara Brasil menguji coba penggunaan bioetanol pada kendaraan bermotor sejak tahun 1925.

Pemerintah Indonesia, meski agak terlambat, juga mengupayakan diversifikasi energi di luar pemakaian bahan bakar fosil. Banyak peraturan dan skema dibuat, yang terbaru adalah Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang BBN dan cetak biru Pengelolaan Energi Nasional 2010-2025 yang berisi peta jalan pengembangan sumber energi alternatif.

Pemerintah menargetkan konsumsi energi per kapita pada tahun 2025 setidaknya 10,6 standar barrel minyak (SBM) per tahun atau 4,6 setara liter minyak/kapita/hari. Bila jumlah penduduk menjadi sekitar 250 juta, pemerintah harus bisa mencukupi pasokan energi final sekitar 2,65 miliar SBM dengan kebutuhan penyediaan energi primer sekitar 3,53 miliar SBM. Pemerintah juga akan menurunkan pemakaian ketiga sumber energi konvensional hingga 82 persen. Sisanya dipenuhi energi baru dan terbarukan, terutama BBN dan panas bumi.

Kehilangan momentum

Berbagai program sebenarnya telah dirancang untuk mendukung pengembangan energi terbarukan. Misalnya, biodiesel dari minyak jarak. Begitu dicanangkan sejak tahun 2006, pabrik-pabrik dibangun, di antaranya di Jawa Tengah dan Nusa Tenggara Timur.

Meski demikian, kontribusi BBN belum terlihat. Macetnya produksi antara lain dipengaruhi harga minyak dunia, terutama karena biodiesel dari minyak jarak masih dianggap sebagai bahan bakar substitusi (alternatif).

Saat pengembangan BBN gencar digalakkan, harga minyak dunia stabil di bawah 70 dollar AS per barrel. Apalagi harga minyak sempat turun hingga di bawah 40 dollar AS pada awal tahun 2009. Ini menyebabkan rendahnya nilai keekonomian budidaya jarak sebagai bahan baku.

Di Grobogan, Jateng, contohnya. Budidaya jarak pagar kalah bersaing dengan jagung. Petani yang menggunakan lahan produktifnya untuk menanam jarak pagar merugi karena harga jual biji jarak tidak sesuai dengan janji pemerintah.

Kini, saat harga minyak melampaui 100 dollar AS, pemerintah harus mengeluarkan subsidi bahan bakar yang tinggi seperti tahun 2008.

Pemerintah berusaha mengejar pencapaian target luasan tanaman melalui gerakan rehabilitasi atau reboisasi 10 juta hektar pohon jarak pagar pada tahun 2009. Tetapi, perbaikan infrastruktur dan pendampingan bagi petani jarak skala kecil diabaikan. Program pengembangan minyak jarak di NTT mengindikasikan hal itu. Sejumlah pabrik pengolah buah dan biji jarak tidak beroperasi karena ketiadaan bahan baku.

Pasar internasional, terutama Eropa, Jepang, dan Amerika Serikat, ternyata justru lebih aktif menyerap BBN. Padahal dalam rancangannya, pengembangan BBN ditujukan menjadi energi alternatif di dalam negeri. Itu baru bicara BBN, belum energi baru dan terbarukan yang lain, seperti panas bumi. Kondisinya setali tiga uang, tak kunjung dilaksanakan meskipun sudah dipetakan sejak tahun 2008.

Ironis, belum sampai pada berkonflik untuk keperluan dalam negeri atau ekspor, pengembangan energi terbarukan tetap jalan di tempat. Yang jelas, pemerintah kini hanya memiliki waktu 15 tahun untuk mewujudkan hal yang kemajuannya belum terlihat dalam 10 tahun terakhir.

(Luhur Fajar Martha/ Ratna Sri Widyastuti, LITBANG KOMPAS)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau