”Kita agak lemah setelah undang-undang (UU) subversif dicabut. Ada ketakutan melanggar hak asasi manusia (HAM),” kata pengamat intelijen Wawan Purwanto, Minggu (20/3), dalam diskusi di Doekoen Coffee, Jakarta. Pembicara yang hadir dalam diskusi itu, antara lain KH Maman Imanulhaq (pengasuh Pondok Pesantren Al-Mizan, Majalengka, Jawa Barat) dan mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal (Purn) Tyasno Sudarto.
Menurut Wawan, modus mengirimkan paket buku berisikan bom menunjukkan terjadi pergeseran metode menjalankan teror. Kelompok teroris ditengarai kini berupaya agar korban sesedikit mungkin, tetapi sasaran lebih mengena.
”Dahulu jika banyak jatuh korban, muncul kecaman di mana-mana sehingga sekarang diupayakan agar sasaran lebih tepat. Sarananya bukan hanya buku, bisa buah-buahan dan bisa boneka,” tutur Wawan. Indikasi pergeseran metode dimulai sejak kasus perampokan Bank CIMB Niaga, Medan, Sumatera Utara, serta penyerbuan Kepolisian Sektor Hamparan Perak, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Dia mengatakan, keberhasilan teror lewat paket buku tidak lepas dari ekspos media yang besar terhadap peristiwa tersebut. ”Wartawan senang dengan berita yang menarik, sehingga itu diekspos,” ujar Wawan.
Untuk mencegahnya, menurut Wawan, tidak ada pilihan, selain memperkuat perangkat hukum yang berkaitan dengan pencegahan teror. ”Kita tidak ingin UU subversif yang represif seperti dulu. Tetapi, bagaimanapun, teroris dan separatis perlu mendapat perlakuan khusus,” tuturnya.
Oleh karena itu, menurut Wawan, Rancangan UU Intelijen perlu sesegera mungkin diselesaikan. ”Setelah dimulai tahun 2002, pembahasan RUU Intelijen masih belum selesai,” ujarnya lebih lanjut.
Diskusi mengenai teror bom, Sabtu, juga diadakan di Warung Daun, Jakarta. Diskusi itu menampilkan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ansyaad Mbai, ahli psikologi massa Zainal Abidin, Direktur Moderate Muslim Society Zuhairi Misrawi, dan pengamat politik Hermawan Sulistyo sebagai pembicara.
Secara terpisah, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar di Jakarta, Minggu, menilai negara tidak bisa menanggulangi keresahan publik yang terjadi akibat teror bom beberapa hari terakhir. Tujuan teror bom diyakini memang menciptakan keresahan publik karena sasarannya beragam.
”Pesan dari teror bom ini menunjukkan bahwa negara tak punya kemampuan dalam menanggulangi keresahan publik. Jadi, yang diincar adalah membangun keresahan publik dan bukan untuk melukai. Anehnya, keresahan publik ini muncul di tengah isu lain yang substansial,” ujarnya.
Haris mengatakan, lepas dari siapa yang mengotaki teror bom dan menikmati hasilnya, tetapi masyarakat kembali dirugikan. ”Sekarang ini adalah bagaimana menciptakan kesepahaman di kalangan masyarakat sipil untuk melawan teror seperti ini. Untuk pemerintah, saya pikir mereka harus sungguh-sungguh membongkar siapa pun, dan jangan ambil risiko,” tuturnya lagi.
Maman Imanulhaq menambahkan, kelompok radikal semakin berani melakukan kekerasan, karena dibiarkan oleh organisasi moderat, seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.
Kelompok moderat diam karena sebenarnya sudah tidak menyentuh basis umatnya sendiri. Mereka lebih banyak menanggpi isu.