Jakarta Rawan Kebakaran

Kompas.com - 28/03/2011, 05:03 WIB

Jakarta, Kompas - Kebakaran di Jakarta ibarat bom waktu. Dalam satu hari rata-rata bisa terjadi dua hingga tiga kasus kebakaran yang menghanguskan puluhan hingga ratusan rumah penduduk dan menyisakan ratusan warga menjadi tunawisma.

Bahkan, di antara kasus kebakaran tersebut, ada warga yang harus menelan kegetiran karena kehilangan salah seorang anggota keluarganya. Mereka tewas karena terjebak di antara kobaran api sebelum warga ataupun petugas pemadam kebakaran bisa menjinakkan api.

Harta yang mereka miliki pun habis tak tersisa karena dilalap api. Sementara upaya meminimalkan kebakaran nyaris terbatas karena kendala berbagai faktor akibat gap yang makin tajam. Adu cepat antara kekuatan armada pemadam kebakaran, teknologi, dan kualifikasi personelnya nyaris tertinggal jauh dibandingkan dengan perkembangan pesat pembangunan yang terjadi di Jakarta.

Sepanjang 2010 tercatat ada 708 kebakaran di seluruh wilayah Jakarta. Artinya, dalam sehari, ada dua hingga tiga kebakaran. Pekan lalu saja, sedikitnya 11 kebakaran terjadi di Jakarta. Seorang warga meninggal akibat kejadian itu. Kondisi ini menjadi ironi jika melihat Jakarta sebagai ibu kota negara, pusat perdagangan dan bisnis, serta tempat perwakilan para negara sahabat.

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Damkar PB) DKI Jakarta mencatat, daerah rawan kebakaran tersebar di 181 RW di 56 kelurahan di seluruh Jakarta. Potensi kebakaran cukup besar karena sebagian besar permukiman di Jakarta adalah permukiman padat penduduk. Jalan masuk ke permukiman itu umumnya gang sempit dan jalan berportal yang tidak bisa dilewati mobil pemadam kebakaran berukuran besar. Untuk mobil pemadam, jalan yang bisa dilewati minimal lebar 6 meter dan tinggi 4,5 meter.

Hidran yang seharusnya menjadi sumber air juga banyak yang tidak berfungsi. Dari 1.404 hidran yang ada, hanya 837 yang kondisinya baik, sedangkan 536 hidran rusak dan 31 hidran hilang. Dari semua hidran tersebut, yang teraliri air hanya 958 hidran.

”Itu termasuk hidran yang mengeluarkan air sedikit sekali sehingga tidak bisa dipakai,” kata Kepala Dinas Damkar PB Provinsi DKI Jakarta Paimin Napitupulu, pekan lalu.

Petugas pemadam kebakaran akhirnya lebih memilih mengambil air dari sungai atau sumber air lain ketimbang dari hidran.

Belum mampu

Secara terpisah, Manajer Humas Aetra Rika Anjulika mengatakan, pihak Aetra sebagai pemasok air PAM di sebagian besar wilayah di Jakarta Utara memang belum mampu memenuhi pasokan air untuk setiap hidran di Jakarta Utara.

Faktor perbedaan permukaan tanah antara wilayah Jakarta Timur sebagai tempat pengolahan air Aetra dan area distribusi air di Jakarta Utara sebagai penyebab utama. ”Kontur tanah di Jakarta Utara lebih tinggi sehingga air belum optimal didistribusikan di wilayah itu,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Aetra hingga saat ini masih berupaya merehabilitasi semua saluran air di wilayah Jakarta Utara sehingga pasokan bisa stabil. Rehabilitasi itu berupa penggantian pipa.

Sementara itu, pasokan air di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan lebih baik. Aetra telah melengkapi pompa untuk memaksimalkan pasokan air di daerah tersebut.

Terkait anggaran, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Fadjar Pandjaitan menganggap, dana yang dialokasikan untuk Dinas Damkar PB sudah memadai. ”Kekurangan tidak terlalu banyak. Hanya memang ada beberapa kebutuhan, antara lain perbaikan hidran,” kata Fadjar.

Secara bertahap, hidran akan diperbaiki, termasuk mengatasi kekurangan volume air. Kendaraan pemadam juga akan disesuaikan dengan kebutuhan, antara lain dengan kendaraan yang lebih kecil sehingga bisa lebih lincah bergerak di Jakarta.

Personel pas-pasan

Sejauh ini, personel pemadam kebakaran juga sangat terbatas. Apabila idealnya satu mobil pemadam kebakaran diawaki enam petugas, di Jakarta setiap mobil hanya diisi dua hingga empat petugas saja.

Total ada 2.351 petugas pemadam kebakaran, 230 inspektur kebakaran, 162 petugas penyelamat, dan 387 pengemudi di seluruh Jakarta.

Dengan jumlah orang yang terbatas itu, mereka harus menanggulangi kebakaran dan berjaga 24 jam di Jakarta yang luas wilayahnya 661,52 kilometer persegi.

Petugas yang ada itu bekerja mulai dari mengeluarkan selang air, menyambungnya agar bisa sampai di tempat yang terbakar, memadamkan api, hingga mencari air cadangan. Belum lagi jika petugas harus berhadapan dengan masyarakat yang panik dan merebut peralatan pemadaman untuk kepentingan sendiri.

Menurut Paimin, penambahan personel selalu ada setiap tahun. Pada 2011, rencananya akan ada 450 calon pegawai negeri sipil (PNS) baru. Namun, jumlah itu tidak seimbang dengan gelombang pensiun pegawai angkatan 1971-1973.

”Kebutuhan penambahan petugas untuk pemadam kebakaran 3.000 orang. Jumlah yang ada sekarang sekitar 3.300 orang, sementara angka idealnya 6.000 personel,” ungkap Paimin.

Kondisi mobil pemadam kebakaran juga tidak semuanya prima. Sebanyak 45 mobil berumur lebih dari 20 tahun.

Gedung bertingkat

Selain permukiman padat penduduk, gedung bertingkat juga menjadi ancaman tersendiri. Bangunan pencakar langit yang terus bermunculan tidak selalu diimbangi dengan perawatan perangkat pencegahan kebakaran.

Kepala Bidang Pencegahan Kebakaran HP Butar Butar mencatat, sekitar 21 persen dari 1.250 bangunan bertingkat di Jakarta tidak merawat peralatan pencegah kebakaran. Peralatan ini, misalnya, hidran, alarm, pengendali asap, dan alat penyiram otomatis (sprinkler).

”Pada 2009, gedung yang kurang perawatan pencegahan kebakaran berjumlah 10-15 persen. Jadi, ada kenaikan jumlah gedung yang kurang merawat peralatan pencegah kebakaran,” ujar Butar Butar.

Gedung yang mengabaikan perawatan peralatan itu mulai dari pertokoan, perkantoran— bahkan juga kantor pemerintah—hingga permukiman. Kondisi ini semakin memicu terjadinya kebakaran di Jakarta.

Apabila pengelola gedung tidak segera berbenah, bukan tidak mungkin kebakaran di bangunan vertikal akan marak. Dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, tujuh kebakaran terjadi di gedung vertikal, baik pertokoan maupun perkantoran.

Dengan semua kompleksitas persoalan, tahun ini Dinas Damkar PB mendapatkan alokasi dana APBD sebesar Rp 400 miliar. Dana itu termasuk untuk penggajian karyawan, pengadaan kendaraan baru, serta operasional harian.

Dana tersebut tentu belum mencukupi. Ia mencontohkan, sumber air seharusnya mendapatkan prioritas. Akan tetapi, hal itu belum mendapatkan dukungan anggaran.

Terkait adanya gedung pemerintah yang tidak merawat peralatan pencegahan kebakaran, Fadjar mengatakan akan terus melakukan perbaikan. Salah satu yang masih perlu diperbaiki adalah gedung Blok G di Kompleks Balaikota DKI Jakarta. Hasil pemeriksaan Tim Dinas Damkar PB, sistem pencegahan kebakaran di gedung ini hanya berfungsi 75 persen.

”Perbaikan kami lakukan bertahap. Tahun ini belum bisa 100 persen,” katanya. (MDN/ART)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau