Ditangkap di pakistan

Terduga Patek Ditangkap Bersama Istri

Kompas.com - 31/03/2011, 14:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Badan Intelijen Negara Sutanto mengatakan, terduga teroris Umar Patek, buron bom Bali I tahun 2002, ditangkap oleh aparat penegak hukum Pakistan bersama dengan istrinya. Demikian dikatakan Sutanto kepada para wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (31/3/2011).

”Bersama istrinya,” ujar Sutanto singkat.

Saat ini, sambung Sutanto, terduga Umar Patek dalam kondisi luka-luka. Di Pakistan, Umar diduga juga melakukan perbuatan melanggar hukum.

”Saat penangkapan, sempat terjadi perlawanan tentunya sehingga ada korban dari pihak keamanan Pakistan,” kata Sutanto.

Sejauh ini, berdasarkan foto, terduga Umar Patek identik dengan Umar Patek yang telah melakukan serangkaian aksi terorisme di Indonesia.

”Identik, tapi kami harus cek yang lainnya,” kata Sutanto.

Sementara itu, secara terpisah, Kabareskrim Mabes Polri Komjen Ito Sumardi mengatakan, informasi yang diterimanya mengindikasikan Umar Patek diringkus bersama tersangka Al Qaeda lain. Umar Patek sendiri sebenarnya bukan merupakan target dari penggerebekan itu. Berita tentang tertangkapnya Umar Patek semula tersebar luas di Indonesia dan Filipina pada Selasa (29/3/2011).

Aparat keamanan Pakistan kemudian mengonfirmasi laporan penangkapan pada Rabu (30/3/2011). ”CIA (Badan Intelijen Pusat AS) menyampaikan kepada kami kemungkinan Patek berkunjung ke Pakistan,” kata salah satu pejabat keamanan Pakistan yang tidak ingin disebutkan namanya.

Namun, pejabat keamanan Pakistan ini menekankan, operasi penangkapan Umar Patek sepenuhnya operasi aparat keamanan negaranya. Sementara menurut pejabat keamanan Pakistan lainnya, yang juga tidak ingin disebutkan namanya, Patek saat ini sedang diinterogasi oleh agen rahasia Pakistan.

”Merupakan kebijakan kami untuk menyerahkan kembali mereka (tersangka teroris yang tertangkap) ke negara asalnya,” ujarnya.

Patek diduga merupakan alumnus Afganistan sekitar 1990-an. Ia juga disebut-sebut pernah berjuang bersama Front Pembebasan Islam Moro (MILF) di Mindanao pada tahun 1995. Umar juga disebut-sebut menjadi instruktur di kamp militer Jemaah Islamiyah di Hudaibiyah, Filipina. Pada peristiwa bom Bali I, Umar berperan sebagai peracik dan perangkai bom, memantau kondisi lapangan, menggambar denah lokasi, serta mencocokkan waktu dan tempat.

Setelah bom Bali I, ia dikabarkan berpindah-pindah lokasi untuk menghindari penangkapan dirinya. Penangkapannya diharapkan berguna bagi intelijen untuk menelusuri organisasinya dan kemungkinan rencana serangan berikutnya. Pemerintah AS menawarkan hadiah 1 juta dollar AS atau sekitar Rp 8,6 miliar bagi peringkus Umar Patek yang juga dikenal sebagai ”Arab Kecil”.

Pengamat intelijen Wawan Purwanto meragukan kebenaran informasi penangkapan Umar Patek di Pakistan. ”Saya menganggap berita atau informasi itu baru isu karena tersangka yang ditangkap belum teridentifikasi,” katanya.

Wawan mengingatkan, jangan sampai orang yang ditangkap dan disebut-sebut sebagai Umar Patek hanya memiliki kemiripan dengan buronan polisi yang sebenarnya, yaitu Umar Patek. Oleh karena itu, perlu proses identifikasi yang akurat dan melibatkan aparat keamanan dari beberapa negara, seperti Filipina dan Indonesia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau