JAKARTA, KOMPAS.com — Andhika Gumilang (22), suami tersangka pembobol Citibank, Inong Melinda atau Malinda Dee (48), sampai saat ini masih dijadikan sebagai saksi dalam kasus istrinya tersebut.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Anton Bachrul menyatakan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap Andhika pada Jumat (1/4/2011). Andhika sangat kooperatif memberikan keterangan kepada penyidik.
"Suaminya kooperatif, tidak menjadi sasaran utama dalam kasus ini. Dia hanya menjadi saksi," ungkap Irjen Anton Bachrul Alam saat dihubungi Kompas.com, Sabtu, (2/4/2011).
Sebelumnya, menurut Anton, Andhika mengakui bahwa dirinya tidak tahu-menahu mengenai transaksi perbankan Malinda yang membohongi tiga nasabahnya tersebut. Andhika, seusai diperiksa di gedung TNCC Mabes Polri, mengatakan, dirinya tidak ada kaitan apa pun dengan kasus sang istri, Malinda.
Malinda diduga mengalirkan dana nasabahnya senilai hampir Rp 20 miliar ke delapan rekening. Dua di antaranya merupakan rekening atas namanya. Dari enam rekening lainnya, kepolisian menyatakan tidak ada nama Andhika Gumilang. Polisi masih terus mengusut kepemilikan enam rekening itu.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang