Gedung baru dpr

Soal Gedung, LSM Somasi DPR

Kompas.com - 03/04/2011, 13:06 WIB

2011.4.3. Icha Rastika. Soal Gedung, LSM Somasi DPR

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat yang tergabung dalam Tim Advokasi Koalisi APBN (Anggaran Pendatapan dan Belanja Negara) untuk Kesejahteraan rakyat melayangkan somasi kepada pimpinan DPR terkait rencana parlemen membangun gedung baru dengan anggaran Rp 1,138 triliun.

Mereka menuntut agar dalam waktu paling lama tujuh hari DPR memutuskan untuk membatalkan rencana pembangunan gedung, membatalkan proses tender, dan menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia.

"Dengan ini kami mensomasi Pimpinan DPR, Ketua, Wakil Ketua Beserta Seluruh Anggota Badan Urusan Rumah Tangga, Presiden, Menteri Keuangan, dan Pimpinan Fraksi DPR," ujar anggota Tim Advokasi Koalisi APBN untuk Kesejahteraan Rakyat, Ridwan Darmawan dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu (3/4/2011).

Ridwan melanjutkan, jika tidak ada itikad baik dari DPR untuk melaksanakan somasi, sejumlah LSM tersebut akan melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Berupa gugatan warga negara dan legal standing terhadap pimpinan DPR dan Badan Urusan Rumah Tangga DPR dan pihak lain yang bertanggung jawab secara hukum," ujarnya.

Seusai jumpa pers, koordinator investigasi dan advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khadafi menambahkan, mereka yakin menang jika gugatan hukum terhadap DPR dilayangkan. Namun, sebelum mengugat, sejumlah LSM itu sengaja melayangkan somasi sebagai peringatan untuk melihat keseriusan anggota dewan yang mengaku menolak rencana pembangunan.

"Karena kan banyak anggota dewan menolak di publik. Ini serius enggak mereka menolak, nanti ada surat ke kita, di situ keseriusan mereka kila lihat, jangan statement saja. Kalau mereka menjawab somasi kita serius, enggak jadi digugat," papar Ucok.

Sejumlah LSM yang tergabung dalam Tim Advokasi Koalisi APBN untuk Kesejahteraan Rakyat adalah Fitra, Indonesia Human Rights Committee for Social Justice (IHCS), Prakarsa Masyarakat untuk Negara Kesejahteraan dan Pembangunan Alternatif (Prakarsa), Perkumpulan Inisiatif, Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M), dan Asosiasi Pendamping Perempuan Usaha Kecil (ASPPUK).

Seperti diketahui, DPR berencana membangun gedung baru dengan anggaran Rp 1,138 triliun. Anggaran tersebut, menurut sejumlah LSM merupakan anggaran multi year yang menggunakan anggaran belanja negara selama dua tahun.

"Anggaran 2010 sebesar Rp 383 miliar, dan 2011 APBN sebesar Rp 800 miliar, jadi total Rp 1,1 triliun," kata Ucok.

Rencana pembangunan gedung ini kemudian menuai kontroversi karena dinilai memboroskan anggaran negara. Sejumlah suara penolakan terdengar baik dari para aktivis maupun para akademisi. Sejumlah fraksi di DPR juga mulai menyatakan ketidaksetujuannya. Hanya Partai Demokrat, Golkar, PKS, dan PKB yang mendukung rencana pembangunan.

 

Baca juga Priyo, dari Buku, Gunung, hingga Perkutut

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau