Pemilik suara pssi

Komite Normalisasi Harus Obyektif

Kompas.com - 08/04/2011, 03:39 WIB

Makassar, Kompas - Sejumlah anggota PSSI dan pemerhati sepak bola berharap supaya Komite Normalisasi bersikap obyektif dalam menyelesaikan kemelut di tubuh PSSI. Komite juga harus menyelesaikan semua masalah yang menggantung untuk meminimalkan potensi gangguan penyelenggaraan kongres 20 Mei, termasuk kemungkinan munculnya PSSI tandingan.

Manajemen PSM Makassar mendesak agar Komite Normalisasi bersikap obyektif dan membuka kesempatan seluas- luasnya dalam penjaringan calon ketua umum PSSI, termasuk untuk George Toisutta, Arifin Panigoro, dan Nirwan Bakrie.

Ketua Umum PSM Makassar Ilham Arief Sirajuddin, Kamis (7/4) di Makassar, mengatakan, kecuali Nurdin Halid, ketiga calon tersebut layak dicalonkan karena tidak melanggar Statuta FIFA dan Statuta PSSI.

”Mereka kapabel dan kredibel untuk memajukan persepakbolaan nasional,” kata Ilham.

Ia berpendapat, langkah FIFA mengadopsi keputusan Komite Banding yang mengeliminasi George, Arifin, dan Nirwan dari bursa pencalonan ketua umum kurang tepat. ”Di dalam Statuta FIFA, kan, tidak ada aturan yang mengganjal pencalonan ketiganya?” kata Ilham.

Pendapat yang sama disampaikan tokoh sepak bola nasional Bob Hippy di Jakarta. Bob menilai, di dalam surat FIFA ada petunjuk yang bertentangan dengan statuta dan tidak berdasarkan pemahaman yang jernih terhadap masalah persepakbolaan di Indonesia.

”Keputusan menggugurkan Nirwan Bakrie, George Toisutta, dan Arifin Panigoro tidak tepat karena Komite Banding hanya mengembalikan hasil Komite Pemilihan ke PSSI, bukan menggugurkan,” ujar Bob.

Mengenai kongres yang diagendakan oleh 78 pemilik suara pada 2 Mei di Surabaya dan kongres yang diagendakan oleh Komite Normalisasi pada 20 Mei, Bob berharap masalah ini bisa diselesaikan melalui dialog.

”Ini harus dibahas dengan kepala dingin, jangan salah mengambil langkah. Jika Komite Normalisasi tidak mau mengakomodasi keinginan 78 pemilik suara, kongres di Surabaya sepertinya akan terus berjalan,” ujar Bob.

Ketua Komite Pemilihan bentukan 78 pemilik suara PSSI, Harbiansyah Hanafiah, berharap Komite Normalisasi segera berangkat ke Zurich, Swiss, guna menanyakan dan memastikan kewenangan Komite Normalisasi. ”Kita jangan buru-buru, nanti malah ada PSSI tandingan dan kacau lagi,” ujar Harbiansyah.

Agum Gumelar dalam waktu dekat diagendakan berangkat ke markas FIFA di Zurich. Salah satu agenda yang akan dibahas adalah status Nirwan Bakrie, Arifin Panigoro, dan George Toisutta, apakah masih bisa dicalonkan sebagai ketua umum PSSI.

Anggota Komite Normalisasi, Joko Driyono, menegaskan, perubahan dalam tubuh persepakbolaan nasional sepenuhnya adalah kedaulatan anggota PSSI. Namun, untuk menuju perubahan itu harus melalui jalan yang disediakan FIFA dan sesuai aturan yang ada. ”Perubahan itu tak ada yang membendung karena kedaulatan terhadap semua perubahan terletak pada anggota itu sendiri. Tugas kami menjalankan apa yang diamanatkan FIFA mengantarkan perubahan itu. Kami memberikan jalannya.”

”FIFA menginstruksikan, kita harus menjalankan kongres sebelum 21 Mei dan itu kita jalankan sebaik-baiknya. Kita ingin memastikan proses ini setransparan dan sedemokratis mungkin,” ujar Joko.

Nurdin Halid dan Nugraha Besoes melalui kuasa hukum mereka, Sitor Situmorang, menggugat Menteri Pemuda dan Olahraga serta Sekretariat Negara RI ke PTUN Jakarta hari Kamis.

(RIZ/PRA/COK/ANG)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau