JAKARTA, KOMPAS.com — Pemeriksaan terhadap Friska Anastasya Octaviany alias Icha, hari ini, Sabtu (9/4/2011), dilakukan kembali oleh penyidik Polsektro Jatiasih. Hal ini dilakukan untuk menyamakan pernyataan yang sudah diberikan oleh para saksi yang sudah diperiksa sebelumnya dengan tersangka.
"Iya benar, hari ini sekitar pukul tiga sore klien saya akan diperiksa lagi oleh penyidik," ujar kuasa hukum Icha, Naupal Al Rasyid, ketika dihubungi Kompas.com, Sabtu. Pihak kuasa hukum Icha sangat menyambut dengan baik pemeriksaan kembali kliennya tersebut karena sejak Icha ditahan, pemeriksaan baru berlangsung sekali, yaitu pemeriksaan yang dilakukan Rabu lalu.
"Klien saya hanya menjalani sekali pemeriksaan sehingga memang butuh pemeriksaan tambahan dan juga berkas tambahan," ungkap Naupal.
Selain itu, pemeriksaan ini juga terkait dengan kesaksian para saksi yang sudah dilakukan sebelumnya. Penyidik merasa perlu untuk menyamakan kesaksian para saksi dengan pernyataan tersangka sehingga pemeriksaan terhadap Icha pun dilakukan kembali.
Sejauh ini, beberapa orang sudah diperiksa sebagai saksi oleh Polsektro Jatiasih, antara lain Ketua KUA Jatiasih yang masih menjabat, Ahmad Sumroni; penghulu yang menikahkan Icha dan Muhammad Umar, Abdul Ghofur; mantan Ketua KUA Jatiasih, Zarkasih; dan kedua orangtua palsu Icha.
Umar, suami Icha, dan ketua RT 01 Bojongsari juga telah diperiksa terlebih dahulu. Seperti diberitakan, Icha alias Rahmat Sulistyo berkenalan dengan Umar melalui Facebook. Perkenalan tersebut berkembang menjadi hubungan yang serius hingga keduanya pun memutuskan untuk menikah pada 19 September 2010.
Setelah enam bulan menikah, Umar baru mengetahui bahwa istrinya adalah seorang laki-laki. Atas dasar hal ini, Umar segera melaporkan Icha alias Tyo ke Polsektro Jatiasih, Rabu (30/3/2011). Hari berikutnya, Kamis, Icha dibawa ke Polsektro Jatiasih untuk diamankan hingga saat ini.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang