Komite normalisasi pssi

Agum Akan Bertemu Blatter 19 April

Kompas.com - 12/04/2011, 03:46 WIB

Jakarta, kompas - Ketua Komite Normalisasi Agum Gumelar akan berkonsultasi dengan Presiden FIFA Sepp Blatter dalam pertemuan yang dijadwalkan 19 April mendatang di Swiss terkait bisa atau tidak dicalonkannya Nirwan Bakrie, George Toisutta, dan Arifin Panigoro sebagai ketua umum PSSI periode 2011-2015.

”Semua akan clear (jelas) ketika saya bertemu Presiden FIFA. Saya dijadwalkan bertemu Sepp Blatter tanggal 19 April pukul 10.30,” ujar Agum dalam jumpa pers di kantor PSSI, Jakarta, Senin (11/4). Jumpa pers digelar setelah Komite Normalisasi menerima 11 orang perwakilan 78 anggota PSSI pemilik suara yang menggelar kongres di Pekanbaru 26 Maret lalu.

Dalam keputusan yang dirilis 4 April lalu, FIFA menyatakan, empat kandidat yang pernah ditolak Komite Banding pada 28 Februari 2011 tidak boleh lagi dicalonkan sebagai ketua umum (ketum) PSSI. Keempat kandidat itu adalah Nurdin Halid, Nirwan Bakrie, George Toisutta, dan Arifin Panigoro.

Sementara tak ada perdebatan soal status Nurdin, yang kepemimpinannya dinyatakan FIFA ”telah kehilangan seluruh kredibilitas dan tidak berhak lagi memimpin penyelesaian krisis sepak bola di Indonesia”, muncul perdebatan soal status tiga kandidat lain.

Hal itu pula salah satu poin yang dicuatkan 11 wakil ”Kelompok 78” pada jumpa pers di tempat sama sebelum Komite Normalisasi memberi keterangan kepada media. Menurut Wishnu Wardhana (Persebaya Surabaya) dan Yunus Nusi (Persisam Putra Samarinda), sesuai aturan, FIFA tidak berhak melarang ketiga kandidat—di luar Nurdin Halid— sebagai calon ketum PSSI.

”Kami legawa dengan keputusan FIFA (yang tak mengakui Komite Pemilihan dan Komite Banding hasil kongres di Pekanbaru). Namun, kami meminta Komite Normalisasi menjalankan roda organisasi (PSSI) sesuai aturan FIFA,” ujar Yunus.

”Kelompok 78”—saat ini diklaim telah bertambah menjadi 87 anggota PSSI pemilik suara— bersikukuh tetap mencalonkan Toisutta dan Arifin pada kongres pemilihan ketum PSSI 2011-2015, yang dijadwalkan 20 Mei mendatang.

Komite Normalisasi telah menetapkan jadwal pendaftaran bakal calon ketum, wakil ketum, dan anggota Komite Eksekutif PSSI pada 12-17 April. Anggota Komite Normalisasi, Joko Driyono, memaparkan, proses verifikasi para bakal calon itu berlangsung hingga 22 April dan proses banding hingga 27 April.

Dengan tahapan-tahapan tersebut, jika Toisutta, Arifin, dan Nirwan didaftarkan sebagai bakal calon ketum PSSI, ketiganya dapat berharap agar pertemuan Agum dengan Blatter yang dijadwalkan 19 April bisa menganulir keputusan FIFA soal pelarangan mereka untuk dicalonkan.

”Hal itu harus diputuskan Komite Normalisasi PSSI dengan mengacu pada Statuta PSSI,” demikian Bagian Media FIFA melalui surat elektronik saat menjawab pertanyaan wartawan terkait pencalonan ketiga kandidat itu, pada 7 April lalu.

Pertemuan 14 April

Dalam keterangannya kepada wartawan, Agum juga menyatakan, pihaknya akan menampung, membahas, dan mempertimbangkan masukan-masukan yang disampaikan ”Kelompok 78” soal penyelenggaraan kongres. Terkait kongres, Agum mengumumkan, Komite Normalisasi bakal menggelar pertemuan dengan seluruh anggota PSSI pemilik hak suara pada 14 April mendatang di Hotel Sultan, Jakarta.

Ia tidak menjelaskan apa saja agenda yang akan dibahas dalam pertemuan itu. ”Akan ditampung seluruh aspirasi dan keinginan para anggota. Diharapkan, pertemuan dihadiri seluruh anggota. Dalam situasi tidak normal seperti saat ini, keputusan apa pun dalam pertemuan itu akan dianggap sah dan dipedomani,” ujar Agum.

Agum menyebut forum tanggal 14 April itu dengan istilah ”pertemuan dengan anggota PSSI”, berbeda dengan istilah ”Kelompok 78” yang menginginkan pertemuan itu ”pra-kongres” dengan agenda mengesahkan Kode Pemilihan PSSI, Pemilihan Komite Pemilihan dan Komite Banding.

Agum tidak memberi jawaban tegas saat ditanya berapa jumlah anggota PSSI yang akan diundang pada pertemuan 14 April itu, apakah 100 anggota atau 103 (plus tiga klub yang pernah dicabut keanggotaannya oleh pengurus PSSI lama—PSM Makassar, Persema Malang, dan Persibo Bojonegoro) seperti yang diinginkan ”Kelompok 78”.

”Kita tidak boleh tergopoh-gopoh dan harus hati-hati. Itu akan kita pelajari legalitasnya,” kilah Agum, saat menjawab desakan wartawan.

Joko Driyono mengatakan, surat undangan untuk pencalonan ketum, waketum, dan anggota Komite Eksekutif PSSI direncanakan bakal dikirim ke seluruh anggota PSSI Senin tadi malam. ”Anggota tidak perlu menunggu formulir pencalonan dari kami karena formulir itu bisa diunduh di situs PSSI,” ujar Joko.

Namun, menurut pengamatan Kompas sekitar pukul 22.45 WIB, situs resmi PSSI (www.pssi-football.com) tidak bisa diakses. Saat situs itu diklik, muncul tulisan ”Website under construction”.

Menurut Agum, undangan kehadiran anggota PSSI pemilik suara dalam kongres ditujukan kepada klub atau pengurus provinsi. Soal siapa yang bakal datang atau mewakili, hal itu diserahkan pada kebijakan masing-masing anggota sepanjang diperkuat dengan surat mandat.

Nugraha Besoes mundur

Dalam kesempatan itu, Agum mengumumkan pemberhentian Sekretaris Jenderal PSSI Nugraha Besoes setelah mendapat surat pengunduran diri yang bersangkutan. ”Saya telah menandatangani surat pemberhentian Saudara Nugraha Besoes setelah yang bersangkutan mengajukan pengunduran diri,” ujarnya.

Sebagai Pelaksana Tugas Sekjen PSSI, Komite Normalisasi menunjuk Joko Driyono, dibantu Staf Ahli Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Djohar Arifin Husin. Sejak pemerintah melalui Menpora tidak mengakui kepemimpinan Nurdin Halid dan Nugraha Besoes beberapa hari lalu, tugas-tugas kesekretariatan di PSSI telah diambil-alih Komite Normalisasi dengan merujuk pada keputusan FIFA 4 April.

Minggu lalu, Joko juga telah mewakili PSSI untuk hadir dalam Kongres Federasi Sepak Bola ASEAN yang digelar di Bangkok, Thailand. (ANG/SAM)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau