KOMPAS.com - Genap empat bulanan Jun Young Su mendekam di bui Korea Utara. Pihak Pyongyang cuma mengatakan kalau warganegara Amerika Serikat (AS) itu melakukan tindakan kriminal melawan negara. Melalui warta Kantor Berita Korea Utara KCNA pada Kamis (14/4/2011), Korea Utara mengakui penahanan itu.
Sementara itu, sebelumnya, kementerian luar negeri Amerika Serikat memastikan seorang warga AS ditahan di Korea Utara. AS pun secara resmi telah meminta agar orang tersebut dibebaskan dengan alasan kemanusiaan.
Pemerintah Korea Utara tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai latar belakang warga negara Amerika Serikat ini. Menurut pemerintah AS, diplomat Swedia di Pyongyang telah mengunjungi tawanan tersebut.
AS tidak punya hubungan diplomatis resmi dengan Korea Utara. Maka dari itulah kedutaan besar Swedia di Pyongyang ikut membantu keperluan warga negara AS di Korea Utara.
Pada 2009, dua orang mantan presiden AS datang ke Pyongyang sebagai utusan untuk membebaskan warga AS yang ditahan di sana.
Berita penangkapan warga AS ini muncul menjelang kunjungan Menteri Luar Negeri Hillary Clinton ke Seoul akhir pekan ini guna membicarakan soal dugaan pengembangan senjata nuklir yang dikembangkan oleh Korut. Ada tekanan agar Korea Utara mau kembali dalam pembicaraan internasional terkait masalah nuklir ini.