KENDAL, KOMPAS.com - Meskipun sudah dilarang membawa telpon genggam ke dalam ruang ujian, peserta ujian nasional (UN) SMA/sederajat di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, masih nekad melanggar aturan tersebut. Hal tersebut diketahui setelah pengawas UN menemukan siswa yang masih membawa telepon genggam di kantong celana siswa saat akan masuk ke ruang ujian.
"Kami melakukan operasi sebelum siswa masuk ruang ujian. Ada beberapa yang diketahui membawa telepon genggam di sakunya," kata Kepala SMKN 4 Brangsong Kendal, Langgeng Budiarso, Senin (18/4/2011).
Langgeng menjelaskan, dengan adanya penemuan tersebut pihaknya akan memperketat pengawasan.
"Kami juga melarang siswa membawa tas ke ruang ujian," tambahnya.
Sementara itu, Ketua Panitia UN Kabupaten Kendal, Gunoto, mengatakan di hari pertama UN, Senin (18/4/2011), pihaknya tidak menemukan adanya kecurangan dan kertas soal ujian yang rusak.
"Semua berjalan lancar," kata Gunoto.
Ia menambahkan, sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait dengan peserta UN yang tidak mengikuti ujian. Adapun ujian hari pertama UN adalah untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang