Korupsi

KPK Lanjutkan Pemeriksaan Amrun Daulay

Kompas.com - 19/04/2011, 12:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Amrun Daulay, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/4/2011). 

Amrun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarung, mesin jahit, dan sapi di Departemen Sosial 2004-2008 yang juga menyeret mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah. "Diperiksa sebagai saksi," ujar juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi kepada wartawan melalui pesan singkat. 

Menurut Johan, Amrun diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Direktur Jenderal Bantuan Sosial Fakir Miskin Depsos pada 2004-2009. Selain Amrun, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi lainnya yakni Amusdjaja Deswarta, Tati Nurcahyati, dan Sucipto dari Depsos, serta dua saksi dari pihak swasta yaitu Irza Fibriand dan Erik Firdaus. 

Sebelumnya, KPK menetapkan Amrun Daulay sebagai tersangka pada awal April (8/4/2011). Ia dijerat dengan 2 Ayat 1, Pasal 3, dan atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Penetapan Amrun sebagai tersangka merupakan pengembangan kasus korupsi Depsos yang menjerat Bachtiar Chamsyah. Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi yang diketuai Tjokorda Rae menjatuhkan vonis 1 tahun 8 bulan atas Bachtiar. 

Dalam dakwaan Bachtiar, disebutkan, Amrun bersama-sama dengan Bachtiar memperkaya diri sendiri atau orang lain dan korporasi yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 33,7 miliar.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau