Anggota dpr

Nurul Arifin, Metamorfosis Artis Menjadi Politikus

Kompas.com - 21/04/2011, 04:52 WIB

Nurul Arifin. Itulah salah satu dari sedikit nama yang akan muncul jika ada pertanyaan, siapakah mantan artis atau perempuan yang sekarang mampu eksis di Dewan Perwakilan Rakyat. Nama lain yang layak disebut, antara lain, Rieke Diah Pitaloka dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Nurul dikenal sebagai salah satu bintang di Komisi II (membidangi pemerintahan dalam negeri) DPR. Pemahamannya yang dalam terhadap persoalan seperti pemilihan umum dan pemekaran daerah membuat anggota Fraksi Partai Golkar ini menjadi ”sosok lain” dibandingkan saat masih menjadi artis hingga pertengahan tahun 1990-an.

”Kerja keras,” ujar Nurul saat ditanya kunci keberhasilannya bermetamorfosis dari artis (panas), aktivis, dan sekarang politikus. Metamorfosis itu dimulai Nurul tahun 1997 ketika berperan sebagai dokter Halimah di sinetron Kupu-kupu Ungu. Peran tersebut mendorongnya menjadi aktivis penanggulangan HIV/AIDS.

Dalam gerakan itu, dia menemukan ada ketidakadilan yang dialami perempuan. ”Saya lalu menjadi aktivis perempuan. Karena melihat bahwa perubahan juga harus dilakukan dari dalam, saya memutuskan terjun ke politik,” tutur Nurul.

Setelah dikalahkan oleh nomor urut pada Pemilu 2004, akhirnya Pemilu 2009 mengantarkan Nurul ke DPR dari Daerah Pemilihan Jawa Barat VII, yaitu Purwakarta, Karawang, dan Bekasi.

Metamorfosis panjang itu membuat Nurul tidak canggung duduk di lembaga legislatif. Apalagi, saat mengambil program pascasarjana di Universitas Indonesia, tesis Nurul tentang pemilu kepala daerah, sejalan dengan tugasnya di Komisi II.

Namun, tidak semua anggota DPR punya kesiapan seperti Nurul. ”Ada anggota Komisi X DPR (antara lain membidangi pendidikan) yang belum pernah kuliah. Akibatnya, saat rapat kerja dengan rektor, tidak tahu istilah perkuliahan seperti sistem kredit semester,” cerita dia.

Selama 1,5 tahun menjadi anggota DPR, menurut Nurul, juga ada anggota Komisi II yang baru satu kali bicara dalam rapat komisi. Fatalnya lagi, tidak semua yang disampaikan anggota DPR bermutu.

”Tata tertib DPR memberi kesempatan anggota DPR bicara selama tiga menit dalam rapat. Namun, ada anggota DPR yang lebih suka menonjolkan individualitasnya saat bicara. Waktu tiga menit itu habis untuk pengantar dan saat waktu ditambah, sering kali substansinya tidak jelas,” papar Nurul.

Di negara lain, pembatasan waktu bicara itu dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk membahas hal-hal substansial. Di Australia, anggota parlemen diberi waktu bicara 90 detik, sedangkan di Amerika Serikat selama lima menit.

Berbagai hal ”menggelikan” di DPR itu, menurut Nurul, antara lain disebabkan oleh sistem pemilu dengan suara terbanyak. Kebijakan tersebut membuat banyak anggota legislatif hanya bermodalkan uang dan popularitas ketika duduk di DPR.

Padahal, anggota DPR tidak hanya dituntut menguasai persoalan. Mereka juga harus memiliki kepekaan dan kemampuan mengorganisasi massa.

Tuntutan itu membuat anggota DPR yang umumnya berhasil menjalankan tugasnya dengan baik ialah yang sebelumnya telah bermetamorfosis cukup lama, misalnya melalui kegiatan sosial atau aktivitas partai. Ironisnya, tak banyak anggota DPR yang sebelumnya mengalami metamorfosis itu.

Beragamnya latar belakang dan kepentingan anggota DPR, juga menyulitkan adanya komitmen bersama di lembaga tersebut. Bahkan, menurut Nurul, tidak ada komitmen bersama di DPR, yang ada hanyalah komitmen individual.

”Saya sering berusaha berbagi tugas dengan teman-teman fraksi di Komisi II, seperti membagi pertanyaan. Namun, ini sering ditanggapi dengan sinis. Saya dicurigai ingin menonjolkan diri, dan orang pada dasarnya juga tidak suka didikte,” kata Nurul.

Kondisi itu akhirnya membuat Nurul memutuskan lebih banyak bekerja dengan cara dan komitmennya sendiri.

(M HERNOWO)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau