Sengketa tanah

Warga Kualanamu Terancam Kelaparan

Kompas.com - 26/04/2011, 03:41 WIB

Medan, Kompas - Puluhan keluarga dari Pasar VI, Kualanamu di Kecamatan Beringin, Deli Serdang, Sumatera Utara, yang masih bertahan di lahan Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, terancam kelaparan. Sebab, warga dilarang bercocok tanam di lahan bandara.

Sugimin (55), warga Kualanamu, mengatakan, dalam surat dari Kantor Cabang Angkasa Pura II Bandara Polonia Medan dan Project Implementation Unit Pembangunan Bandara Kualanamu, disebutkan, larangan bercocok tanam hingga masa panen terakhir diterima sejak Februari lalu secara sporadis. Informasi yang berkembang, warga yang masih nekat bercocok tanam akan ditangkap.

”Kami tidak bisa bertahan secara ekonomi kalau tidak boleh bercocok tanam. Mau makan apa?” tutur Sugimin.

Menurut dia, lahan yang diusahakan warga sekitar 30 hektar. ”Kami heran, proses relokasi masih dalam pembahasan, tapi mengapa ada perintah seperti itu,” kata dia.

Pembangunan bandara yang akan menjadi pengganti Bandara Polonia itu terus berjalan untuk mengejar target penyelesaian proyek pada akhir 2012. Pembangunan mulai melebar ke area tempat puluhan warga masih bermukim.

Kepala Seksi Hukum, Umum, dan Humas Project Implementation Unit PT Angkasa Pura II (Persero) Kualanamu, Wisnu Budi Setianto, mengakui telah mengirimkan surat perintah pengosongan itu pada para petani penggarap, baik yang bermukim di luar lahan bandara maupun di dalam kawasan bandara sejak Desember lalu. ”Kami masih memberi kelonggaran hingga masa panen,” kata Wisnu.

”Ini adalah langkah untuk mensterilkan bandara. Tak mungkin saat beroperasi ada lahan pertanian di kawasan bandara,” lanjut Wisnu.

Akan bertahan

Wisnu mengatakan, per 24 April, pembangunan bandara telah terealisasi 79,420 persen dari rencana 80,83 persen.

Pembangunan parit bandara telah mengisolasi tiga keluarga yang masih bertahan dari para tetangganya. Selain itu juga telah dibangun pagar besi pengaman lalu lintas udara melintas kampung.

”Kami sudah tercabik-cabik secara budaya. Namun, kami tetap akan bertahan sampai pemerintah merelokasi ke tempat yang jelas hukumnya,” kata Sugimin.

Relokasi warga sampai saat ini belum mencapai titik temu. ”Sejak awal, kebijakan relokasi diambil alih oleh Muspida (Sumut) plus, tetapi hingga saat ini belum ada kepastian,” ujar Wisnu.

Dalam catatan Kompas, pembahasan nasib para warga terjadi akhir Januari lalu di Kantor Gubernur Sumut. Namun, warga dilarang masuk untuk mengikuti rapat.

Anggota Komnas HAM Syafruddin N Simelulue mengatakan, jangan sampai pelarangan justru kontra produktif terhadap langkah percepatan pembangunan bandara. (WSI)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau