Perguruan tinggi

PTS Pun Mulai Diperhitungkan

Kompas.com - 03/05/2011, 16:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kuliah di perguruan tinggi swasta (PTS) tidak bergengsi? Rasanya, anggapan itu tak lagi tepat. Nyatanya, semakin banyak kampus swasta yang tak kalah mutunya dari perguruan tinggi negeri (PTN).

Dalam pemeringkatan perguruan tinggi di dunia, salah satunya webomatrics, cukup banyak PTS Indonesia yang juga diakui. Meskipun di jajaran top Indonesia masih dikuasai PTN, prestasi PTS terbilang membanggakan.

Pada pemeringkatan webomatrics 2011, sejumlah universitas swasta favorit berhasil masuk daftar 5.000 universitas di dunia. Memang, pencapaian itu masih didominasi PTS di wilayah Pulau Jawa. Perguruan-perguruan tinggi itu antara lain Universitas Petra Surabaya, Universitas Gunadarma, Universitas Muhammadiyah Malang, Universitas Mercu Buana, Binus University, Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta, Universitas Trisakti, Universitas Paramadina, dan Universitas Ahmad Dahlan.

Jika dilihat dari biaya kuliah, sebenarnya besaran dana yang dibutuhkan tidak terlalu jauh beda dari kampus-kampus milik pemerintah. Bahkan, biaya kuliah mahasiswa yang lolos lewat jalur jalur mandiri di PTN top Indonesia kadang lebih mahal daripada PTS favorit.

Ada juga kampus PTS yang menyediakan beasiswa bagi calon mahasiswa. Universitas Paramadina Jakarta, misalnya, punya tawaran Paramadina Fellowship 2011 untuk lulusan SMA, SMK, dan MA yang memiliki prestasi akademik dan nonakademik.

Bukan cuma biaya kuliah yang ditanggung, biaya hidup pun dijamin. Mahasiswa nantinya tinggal di asrama. Bagi calon mahasiswa yang masuk kategori peringkat atas, juga ada kebijakan dalam penentuan besarnya uang pangkal.

Ada juga tawaran pembayaran secara mencicil sehingga meringankan calon mahasiswa. Pendaftaran mahasiswa baru PTS biasanya lebih panjang daripada PTN. Bahkan, beberapa bulan setelah tahun ajaran baru SMA, MA, dan SMK dimulai, seleksi masuk PTS sudah mulai dibuka.

Kampus-kampus swasta favorit biasanya diburu sejak gelombang pertama dibuka. Ada yang untuk berjaga-jaga kalau tidak lolos seleksi PTN, tetapi ada juga yang memang niat awalnya lebih memilih di kampus swasta.

Informasi awal soal kampus-kampus swasta di seluruh Indonesia bisa diakses dari www.dikti.kemdiknas.go.id. Di direktori PT tersedia daftar PTN dan PTS dengan alamat situsnya untuk mencari informasi mengenai profil dan jadwal penerimaan mahasiswa baru.

Akreditasi

Saat ini, ada lebih dari 3.000 PTS, mulai dari jenjang diploma hingga doktor, yang tersebar hingga ke pelosok Tanah Air. Jumlah mahasiswa Indonesia pada tahun lalu tercatat 5,2 juta orang. Dari jumlah itu, hampir 3 juta mahasiswa di antaranya mengenyam bangku kuliah di PTS, sedangkan di PTN sekitar 1 juta mahasiswa. Selebihnya tertampung di perguruan tinggi agama Islam, pendidikan tinggi kedinasan, dan universitas terbuka.

Daya tampung PTS cukup besar karena jumlahnya terus bertambah tiap tahun. Namun, sering terlontar pertanyaan, bagaimana memilih PTS yang berkualitas dari ribuan kampus yang ada?

Tidak bisa dimungkiri bahwa masih banyak PTS yang diragukan kualitasnya. Kita tidak bisa menutup mata, juga banyak PTS yang mudah meluluskan mahasiswa hingga yang kampusnya ada di ruko-ruko.

Suharyadi, Ketua Umum Asosiasi PTS Indonesia, mengatakan, langkah awal bagi masyarakat untuk mencermati PTS adalah dari akreditasinya. Apalagi pemerintah mewajibkan semua PTN dan PTS untuk mengakreditasi program studi. Batas waktu yang diberikan hingga tahun 2012.

Hasil akreditasi program studi PTS dan PTN yang diakui pemerintah hanyalah yang dilakukan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Akreditasi yang diberikan adalah A, B, dan C.

"Buat kampus swasta, yang namanya akreditasi sangat penting. Tentu saja, masyarakat yang tidak mau kecewa memilih PTS akan memprioritaskan kampus yang punya akreditasi bagus," kata Suharyadi yang juga mantan Rektor Universitas Mercu Buana Jakarta.

Status akreditasi juga menentukan kemandirian suatu program studi dalam melaksanakan proses belajar-mengajar, misalnya ujian negara atau penerbitan ijazah. Suatu program studi yang sudah dinyatakan terakreditasi oleh BAN-PT berhak untuk menyelenggarakan sendiri semua kegiatannya.

Mahasiswa tidak lagi harus mengikuti ujian negara yang dilaksanakan oleh Kopertis dan ijazah cukup disahkan oleh PTS tersebut. Untuk mengetahui kepastian soal akreditasi suatu program studi di kampus tertentu, masyarakat bisa mengecek di laman http://ban-pt.kemdiknas.go.id. Di sini juga tertera masa kedaluwarsa akreditasi suatu program studi.

Pertimbangan lain yang penting adalah reputasi, yang berarti secara umum PTS yang bersangkutan dikenal sebagai tempat kuliah yang baik, memiliki sarana belajar-mengajar baik, dan fasilitas memadai.

Staf pengajar juga jangan luput dari perhatian. Sebab, pemerintah mewajibkan dosen Indonesia minimal berpendidikan S-2. Selain itu, bisa juga dilacak dari alumninya yang laku di pasaran kerja. Bahkan, ada lulusan PTS yang menjadi rebutan perusahaan-perusahaan. (ESTER LINCE NAPITUPULU)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau