Gubernur Jatim Dorong Percepat RUU BPJS

Kompas.com - 04/05/2011, 21:12 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com — Gubernur Jawa Timur Soekarwo akhirnya menerbitkan surat rekomendasi aspirasi terhadap percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang ditujukan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Surat rekomendasi serupa ini merupakan yang ketiga kali sebagai dukungan terhadap perjuangan pekerja di Jatim.

Sekretaris Jenderal Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) Jatim Jamaluddin di Surabaya, Rabu (4/5/2011), mengatakan, Gubernur Jatim menerbitkan surat rekomendasi setelah buruh menggelar aksi unjuk rasa pada Minggu (1/5/2011).

Dalam surat tersebut, Pemerintah Provinsi Jatim mendukung percepatan proses dan pengesahan Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS) menjadi undang-undang yang berpidak pada implementasi jaminan sosial tanpa diskriminasi. Jamaluddin mengatakan, KAJS juga mendesak Pemprov Jatim menginisiasi pemberlakuan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) sebelum RUU BPJS disahkan. Gubernur Jatim juga berjanji akan mentransformasikan program Jamkesda yang ada menuju ke arah SJSN.

KAJS, kata dia, tetap mengawal dan mendesak pem prov segera menyiapkan grand design dan road map serta infrastruktur seperti ketersediaan obat, pelayanan rumah sakit, puskesmas, dokter, tenaga medis dan perawat untuk menyongsong pelaksanaan SJSN.

Pelaksanaan SJSN dengan cara menggratiskan biaya kesehatan bagi rakyat miskin dan tidak mampu, termasuk buruh, terutama korban PHK, yang belum terkover program jaminan pemeliharaan kesehatan (JPK) Jamsostek maupun program jaminan kesehatan perusahaan.  

Jamaluddin menambahkan, pada Kamis (5/5/2011), perwakilan Pemprov Jatim dan DPRD Jatim akan mengantar perwakilan KAJS Jatim ke Jakarta.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau