Deutsche Bank Digugat

Kompas.com - 05/05/2011, 03:42 WIB

New York, Selasa - Pemerintah Amerika Serikat, Selasa (3/5), menuntut cabang Deutsche Bank di AS karena bank itu dianggap berbohong. Pemerintah AS meminta Deutsche Bank membayar kembali dana yang sudah sempat diberikan untuk menutupi kredit macet Deutsche Bank.

Deutsche Bank turut dalam daftar bank yang mendapatkan program penjaminan kredit macet dari Pemerintah AS. Artinya, bank-bank yang masuk daftar itu akan ditalangi pemerintah jika kucuran kreditnya mengalami kemacetan.

Program ini diluncurkan Pemerintah AS tahun 2008 lalu setelah krisis keuangan global menimpa dunia. Program penjaminan ini diberikan agar lembaga perbankan bersedia kembali menjalankan perannya sebagai lembaga intermediasi di sektor keuangan dengan tujuan agar perekonomian bisa bergerak kembali.

Namun, Pemerintah AS menuduh bank itu telah meraup untung besar secara tidak wajar antara tahun 2007 dan 2009. Bank tersebut mendapatkan keuntungan dari program penjaminan pemerintah melalui Badan Perumahan Federal (FHA).

Ada banyak dana talangan yang harus dikeluarkan FHA sehingga membebani anggaran pemerintah. Ada sekitar 1 miliar dollar AS dana dari FHA yang diberikan kepada MortgageIT untuk menutupi kredit macet ke sektor perumahan.

Namun, MortgageIT ini sudah diakusisi Deutsche Bank pada tahun 2007.

Pemerintah AS juga telah membayari Deutsche Bank atas kredit macetnya di sektor perumahan.

Namun di sisi lain, Deutsche Bank telah mengakali banyak kredit macetnya sehingga layak mendapatkan dana talangan dari pemerintah.

Ironisnya, Deutsche Bank melakukan akal-akalan lewat MortgageIT. Di sisi lain, banyak kredit macet yang diajukan Deutsche Bank sebenarnya sudah dijual kembali sehingga tidak layak mendapatkan dana talangan dari pemerintah.

FHA menemukan kecurangan ini tahun 2009. Kecurangan ini terungkap ketika FHA memeriksa portofolio MortgageIT secara menyeluruh.

Pada saat itu, kredit macet mencapai rekor tertinggi. Sejak krisis finansial tahun 2008, FHA telah memperluas wewenang dalam pasar perumahan, terutama menangani para pemilik rumah yang tidak bisa melanjutkan cicilan pembayaran perumahan.

Peringatan

Pejabat dari Departemen Kehakiman dan Departeman Perumahan serta Pembangunan Perkotaan AS menyatakan, tuntutan itu harus dilihat sebagai peringatan kepada lembaga keuangan lain, yakni pemberi kredit lain, yang mendapatkan penjaminan dari Pemerintah AS.

Dalam jumpa pers pada Selasa, jaksa di Southern Distrik New York , Preet Bharara, menyatakan, Deutsche Bank tidak dapat menghindar dari kebohongan dan kecerobohan ini.

Dia mengatakan, ada bukti untuk menjustifikasi perbuatan kriminal Deutsche Bank.

”Para debitor satu persatu mengalami gagal bayar. Bahkan, hanya beberapa bulan setelah akad kredit diteken terjadi kegagalan bayar. Banyak kasus, sejak awal si pemilik rumah yang menggunakan pinjaman memang tidak mampu membayar kreditnya, tetapi akad kredit tetap dilakukan,” kata Bharara.

”Mengapa ini terjadi? Karena tertuduh (Deutsche Bank) mengabaikan semua hal penting, dan juga melanggar segala macam tugas untuk melakukan studi kelayakan sebelum menyetujui pemberian kredit perumahan yang mendapatkan perlindungan dari program penjaminan pemerintah federal.”

Faktanya, sering kali mereka menganggap bendera merah (tanda kewaspadaan) sebagai lampu hijau,” ujar Bharara.

Tidak bersalah

Dalam menanggapi tuntutan Pemerintah AS ini, Deutsche Bank mengeluarkan pernyataan bahwa mereka tidak terlibat kesalahan terkait kasus ini. Jumlah kredit yang dilaporkan bermasalah menyangkut sekitar 39.000 nasabah.

Hampir 90 persen dari kredit tersebut dikucurkan sebelum Deutsche Bank mengakuisisi MortgageIT. Pada saat akuisisi, MortgageIT berada di bawah tangan pemerintah hampir selama satu dekade.

”Kami yakin tuduhan yang diarahkan kepada MorgageIT dan Deutsche Bank tidak beralasan dan tidak wajar. Kami berniat untuk melawan tuduhan tersebut,” demikian pernyataan juru bicara Deutsche Bank, Renee Calabro.

Tuntutan terhadap Deutsche Bank merupakan kasus menarik karena Pemerintah AS jarang terlihat memiliki kasus terhadap bank besar terkait krisis finansial. Pemerintah sadar, pembuktian kecurangan sangat sulit.

Namun, Departemen Kehakiman AS telah beberapa kali sukses dalam gugatannya.(AP/New York Times/joe)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau