KTP Elektronik Butuh Persiapan yang Matang

Kompas.com - 06/05/2011, 03:46 WIB

Jakarta, Kompas - Rencana pemerintah pusat menjadikan Jakarta sebagai provinsi pertama yang menerapkan kartu tanda penduduk nasional elektronik harus didukung oleh semua pihak. Namun, kekurangan dan kesulitan yang ada di lapangan juga harus menjadi perhatian.

Pada Agustus-Desember 2011, atas perintah Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana mengganti semua KTP Jakarta menjadi KTP nasional elektronik. Dengan demikian, setiap orang hanya bisa memiliki satu KTP. Tidak akan ada KTP ganda karena di dalam KTP elektronik akan termuat data diri, tanda tangan, foto, dan sidik jari.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta Franky Mangatas Pandjaitan di Jakarta, Kamis (5/5), mengatakan, data setiap warga akan disimpan secara online. ”Karena itu, warga yang semula mempunyai dua KTP di daerah yang berbeda harus memilih daerah mana yang diinginkan, lalu data di daerah lain akan dihapus.”

Untuk mewujudkan KTP nasional elektronik, saat ini pemerintah pusat sedang menyiapkan perangkat canggih dan sumber daya manusia (SDM) yang dibutuhkan.

Namun, dalam pelaksanaannya, baik pemerintah pusat maupun Pemprov DKI harus siap di lapangan. Pasalnya, saat ini jumlah wajib KTP di Jakarta sebanyak 6,7 juta hingga 7 juta jiwa. Jika mereka harus ke kekelurahan setempat untuk mengganti KTP, dikhawatirkan waktu yang dibutuhkan tidak cukup.

”Mengganti KTP untuk tujuh juta orang dalam waktu kurang dari lima bulan agaknya tidak mungkin. Nanti di lapangan malah menghasilkan citra yang tidak baik dari program ini,” tutur Sugiyanto, Ketua Majelis Masyarakat Pemantau Kebijakan Eksekutif dan Legislatif.

Tujuh tahap

Dalam penggantian massal ini, setiap warga akan melewati tujuh tahap, yakni pendaftaran, verifikasi data, melakukan data fisik, perekaman, foto, sidik jari, dan pengambilan KTP.

”Bagaimana cara pemerintah memobilisasi warga untuk datang ke kelurahan. Jika di tingkat RT jumlah wajib KTP sekitar 200 orang, maka di tingkat kelurahan jumlahnya paling sedikit 20.000 orang. Apakah kelurahan mampu,” ujar Sugiyanto.

Keraguan ini muncul karena, di tingkat kelurahan, petugas yang mengurus KTP hanya satu orang. Adapun alat yang sedang disiapkan pemerintah pusat, menurut Franky, memiliki kemampuan menyimpan 15.000 data.

Jika pelaksanaan pembuatan KTP ini tidak baik, dikhawatirkan akan menimbulkan dampak yang besar, mengingat KTP sangat penting dalam segala aktivitas warga.

”Ini belum mempertimbangkan warga yang sedang tidak ada di Jakarta dan tidak bisa datang membuat KTP dalam waktu yang ditentukan, warga yang datanya hilang di master data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, dan juga warga yang memang KTP-nya sudah habis masa berlakunya,” papar Sugiyanto.

Melihat adanya potensi kesulitan di lapangan, Franky mengatakan akan mengoordinasikannya dengan Kementerian Dalam Negeri. (ARN)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau