Wall Street "Dibersihkan"

Kompas.com - 14/05/2011, 04:26 WIB

New York, Kamis - Pemerintah Amerika Serikat semakin gencar memerangi kejahatan keuangan. Dari hari ke hari banyak kasus kecurangan di pasar modal AS yang diseret ke pengadilan. Penumpasan kejahatan pasar modal ini disebut-sebut sebagai penumpasan terbesar dalam dekade ini.

Kasus pendiri perusahaan hedge fund Galleon Group, Raj Rajaratnam, menyeret banyak pihak. Rajaratnam (53) hanyalah satu dari 26 terdakwa yang telah menyelesaikan sidangnya terkait kasus Galleon.

Rajaratnam terbukti memperkaya diri dengan meraup keuntungan tidak wajar sebesar 63,8 juta dollar AS antara tahun 2003 dan Maret 2009. Keuntungan itu dia dapat berkat pemanfaatan informasi dari orang dalam untuk bertransaksi berbagai macam saham (insider trading). Hal tersebut adalah tindakan terlarang di bursa.

Setelah pengadilan memutuskan dia bersalah, pada Kamis (13/5) pengadilan juga mengadili Zvi Goffer, salah satu pegawai Galleon. Zvi Goffer dikenal dengan nama Gurita karena memiliki akses ke banyak sumber informasi. Selain Zvi Goffer, adiknya, bernama Emanuel Goffer, dan mitra bisnisnya, Michael Kimelman, juga menjadi terdakwa.

Zvi Goffer bekerja untuk Galleon hingga 2008, kemudian dia mendirikan perusahaan sendiri, Incremental Capital. Sama seperti Rajaratnam, jaksa memiliki banyak rekaman percakapan Zvi Goffer yang membuktikan dia telah memanfaatkan informasi dari orang dalam untuk meraup keuntungan di bursa.

Salah satu percakapan pada 18 Februari 2008 menunjukkan, Zvi Goffer mengatakan kepada Kimelman untuk mengumpulkan laporan riset tentang berbagai macam saham.

”Cetak semuanya karena jika kita akan bertransaksi saham dalam jumlah besar dan dengan untung banyak, akan bagus sekali jika kamu memiliki dokumentasi untuk menjelaskan mengapa kamu melakukan hal itu,” kata Zvi Goffer. FBI menuduh, dengan mencetak laporan tersebut, Zvi Goffer akan memiliki alibi bahwa dia bertransaksi berdasarkan laporan tentang perusahaan penerbit saham, bukan dari informasi orang dalam.

Pemerintah menuduh Zvi Goffer melakukan transaksi berdasarkan informasi dari dua pengacara yang bekerja untuk firma hukum Ropes & Gary LLP. Berdasarkan informasi dari kedua orang itu, Zvi Goffer melakukan jual beli saham 3Com Corp dan perusahaan obat Axan Pharma Inc. Jaksa wilayah Manhattan, Preet Bharara, memprioritaskan perburuan terhadap para penjahat di bursa.

Kasus lain

Di Washington, juri federal juga menggelar sidang untuk mendakwa CEO dan dua anggota direksi Xinhua Finance Limited. Mereka dituduh merugikan investor sebesar 50 juta dollar AS.

Shelly Singhal, Loretta Fredy Bush, dan Dennis Pelino dituduh melakukan serangkaian transaksi saham berbau insider trading dan meraup untung sebesar 50 juta dollar AS.

Bush merupakan Direktur Pelaksana Xinhua Finance, perusahaan Shanghai yang menyediakan berita finansial dengan fokus China. Bush dan Pelino merupakan anggota direksi.

Singhal dan Pelino dituduh mendapat untung sebesar 21 juta dollar AS dengan membeli saham preferen. Mereka kemudian mengubah status untuk mempersingkat periode penyimpanan saham. Tujuannya agar mereka dapat menjual saham yang dimiliki sebelum investor lain melakukan.

Skema Ponzi

Selain itu juga muncul kasus skema Ponzi di Connecticut. Michael Goldberg menipu banyak orang selama lebih dari satu dekade. Dia mengiming-imingi orang dengan keuntungan 25 persen per tahun dari hasil jual beli berlian dan aset.

Goldberg menggunakan dana yang dikumpulkan dari para korban untuk membayar keperluan pribadinya. Korbannya termasuk salah seorang jaksa, yang merugi hingga 30 juta dollar AS akibat termakan bujuk rayu Goldberg. Selama 12 tahun beroperasi, Goldberg berhasil menggaet 350 investor.

Golberg juga memanfaatkan teman-teman untuk membawa investor baru. Teman-temannya terancam terseret kasus ini karena membantu Goldberg.

Jaksa menolak pernyataan Goldberg bahwa dia merupakan Robinhood modern. Goldberg yang berpendidikan universitas itu sehari-hari bekerja sebagai penjual peralatan kedokteran dengan gaji tinggi.

(AP/AFP/Reuter/joe)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau