Buruh migran

Lima Tahun Menjadi TKI Tanpa Identitas

Kompas.com - 14/05/2011, 23:33 WIB

KOMPAS.com — Sekitar 10 tahun lalu, Mufriatun (28), warga Desa Jatirokeh, Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, mencoba peruntungan di negeri orang. Bertekad ingin mendapatkan pekerjaan dan penghasilan memadai, ia pun berangkat ke Arab Saudi dan menjadi TKI di negara tersebut.

Gadis lulusan SMP tersebut bekerja sebagai pekerja rumah tangga. Lima tahun pertama, ia jalani pekerjaan sesuai kontrak karena kebetulan ia mendapatkan majikan yang baik. Namun, lima tahun terakhir, ia terpaksa berpindah-pindah dari satu majikan ke majikan lain, tanpa memiliki identitas. Hingga akhirnya pada 4 April lalu, ia kembali ke Indonesia setelah mendapatkan fasilitas pemulangan gratis dari pemerintah.

Mufriatun saat ditemui di rumahnya, Sabtu (7/5/2011), menuturkan, ia nekat berangkat ke luar negeri pada usia 17 tahun karena ingin mendapatkan pekerjaan. Terlebih selama ini banyak warga Jatirokeh yang bekerja sebagai TKI. "Di sini (Brebes) susah mendapatkan pekerjaan," katanya.

Awalnya, ia bekerja di Jeddah selama sekitar tiga tahun. Setelah kembali ke Indonesia selama sekitar satu bulan, ia berangkat lagi ke Arab Saudi dan bekerja sebagai pekerja rumah tangga di wilayah Abha selama 2,5 tahun.

Selama bekerja di Jeddah maupun Abha, ia tidak menemukan masalah berarti. Pekerjaan dilakoninya dengan lancar sehingga ia bisa membantu perekonomian orangtuanya, Uzer (65) dan Tamah (60), yang sehari-hari bekerja sebagai petani.

Namun, masalah muncul saat ia bekerja untuk ketiga kalinya di Arab Saudi, tepatnya di Riyadh. Bekerja di Riyadh ia lakoni usai bekerja dari Abha, setelah sebelumnya sempat pulang ke Brebes selama satu bulan.

Saat itu, Mufriatun mengaku mendapatkan majikan yang galak sehingga ia memilih kabur setelah dua pekan bekerja di sana. "Saya tidak betah karena majikan galak. Kerja 24 jam dan tidak ada waktu untuk istirahat," ujarnya.

Ia kabur dari majikannya tanpa membawa identitas apa pun karena paspor dan dokumen kerja miliknya ditahan oleh majikan. Untunglah saat itu ia ditolong orang dan dipekerjakan sebagai pekerja rumah tangga.

Meskipun tanpa identitas, Mufriatun mengaku diperlakukan baik oleh majikannya. Namun, selama empat tahun bekerja pada majikannya tersebut, ia tidak mendapat kenaikan gaji. Gaji yang diterimanya hanya sekitar 600 riyal (sekitar Rp 1,2 juta) per bulan sehingga kemudian ia memilih kabur lagi.

Dalam pelarian, ia kembali ditolong orang dan dipekerjakan sebagai pekerja rumah tangga dengan gaji 1.200 riyal per bulan. Delapan bulan bekerja pada majikan tersebut, ia mendapat kabar dari teman sesama TKI di Jeddah bahwa pemerintah memberikan fasilitas pulang gratis. Mufriatun pun kemudian memutuskan kembali ke Indonesia.

Kini, anak ketujuh dari sembilan bersaudara tersebut telah kembali berkumpul dengan keluarganya. Ibunya, Tamah, mengaku sangat lega dan senang melihat anaknya pulang dengan selamat. Selama ini gadis tersebut menjadi andalan orangtua, karena ia merupakan satu di antara dua anak Uzer dan Tamah yang masih tersisa. Dari sembilan anak Uzer, tujuh di antaranya sudah meninggal dunia sehingga hanya tersisa Mufriatun dan kakaknya, Sulastri (32), yang juga menjadi TKI di Riyadh.

Menurut Mufriatun, kabur dari majikan karena mendapat perlakuan kasar tidak hanya ia alami sendiri. Ratusan TKI mengalami nasib serupa sehingga mereka memilih kabur dari majikannya. Para TKI mengistilahkannya sebagai "TKI kaburan".

Bagi yang beruntung, mereka bisa bekerja sebagai pembantu pada majikan lain, namun mereka yang tidak beruntung terpaksa hidup di jalan, termasuk di kolong jembatan. Bahkan, beberapa di antaranya terpaksa melacurkan diri agar bisa bertahan hidup.

Ironisnya, harga perempuan Indonesia murah sehingga, menurut Mufriatun, sempat muncul istilah "orang Indonesia bisa dibeli dengan kangkung". "Orang Banglades kalau menyebut orang Indonesia seperti itu," tuturnya.

Fenomena seperti itu dibenarkan oleh Zaenudin (50), TKI asal Desa Jatirokeh lainnya. Selama 20 tahun terakhir, Zaenudin bekerja sebagai sopir pribadi di Arab Saudi. Namun, ia bekerja secara resmi. Saat ditemui di Desa Jatirokeh, ia tengah cuti selama 2,5 bulan untuk menemui istri dan anak-anaknya.

Menurut Zaenudin, hingga saat ini masih banyak TKI ilegal di Arab Saudi. Mereka hidup di jalan karena mendapat perlakuan kasar dari majikan dan tidak mendapatkan perlindungan dari pemerintah.

Ia menilai, selama ini Pemerintah Indonesia tidak tegas melindungi TKI. Bahkan, para TKI yang mengadu kepada pemerintah karena mendapat perlakuan kasar dari majikan sering hanya diminta bersabar. Saat ini ada sekitar 1,5 juta TKI di Arab Saudi. "TKI yang ilegal masih banyak," katanya.

Pemulangan gratis secara besar-besaran oleh pemerintah, lanjut Zaenudin, bisa jadi akan mengurangi jumlah TKI ilegal di Arab. Namun, apabila pemerintah tidak tegas dan tidak memperketat izin TKI ke luar negeri, kasus TKI ilegal akan kembali muncul di kemudian hari, bahkan dalam jumlah yang banyak.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau