Kasus antasari

KY Periksa Ahli Balistik Kasus Antasari

Kompas.com - 18/05/2011, 12:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ahli balistik Maruli Simanjuntak mendatangi Komisi Yudisial (KY), Rabu (18/5/2011), untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim dalam persidangan mantan Ketua KPK Antasari Ashar dalam kasus pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnain.

Kedatangan Maruli ini merupakan pertama kalinya setelah dipanggil tiga kali oleh KY, tetapi selalu gagal karena beberapa alasan. Maruli mendatangi KY sekitar pukul 11.55 WIB dengan dua pengawalnya. Maruli yang datang dengan jaket warna hitam enggan memberikan komentar mengenai kedatangannya.

"Nanti saja," ujarnya singkat kepada wartawan ketika memasuki Gedung KY, Jakarta.

Sebelumnya, Komisi Yudisial memeriksa ahli forensik Mun'im Idries. Mun'im menjelaskan ada perbedaan antara hasil penyelidikan forensik yang dilakukannya dan apa yang diungkapkan jaksa di pengadilan. Perbedaan tersebut salah satunya menyangkut jumlah peluru yang bersarang di tubuh Nasrudin. Menurut Mun'im, dia menemukan dua peluru di tubuh Nasrudin. Namun, dalam pengadilan, jumlah peluru tersebut justru bertambah menjadi tiga.

Penasihat hukum Antasari, Maqdir Ismail, pernah mengungkapkan beberapa kejanggalan dalam kasus tersebut. Ia mengungkapkan, berdasarkan keterangan Mun'im Idries, peluru di kepala korban berdiameter 9 milimeter dan berasal dari senjata yang baik. Namun, berdasarkan keterangan ahli senjata Roy Harianto, bukti yang ditunjukkan adalah jenis Revolver 038 spesial dan kondisi senjata rusak lantaran salah satu silindernya macet. Selain itu, berdasarkan keterangan penjual senjata, Teguh Minarto, senjata ditemukan terapung di dekat asrama Polri di Aceh sesudah tsunami.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau