Pipa Kodeco Harus Dipindah Mei 2012

Kompas.com - 19/05/2011, 03:34 WIB

SURABAYA, KOMPAS - Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur, Rabu (18/5), merekomendasikan batas waktu pemindahan alur pipa gas Kodeco dari Alur Pelayaran Barat Surabayaaling lambat tanggal 31 Mei 2012.

Kodeco, perusahaan asal Korea itu juga dinilai melakukan wanprestasi berupa keterlambatan memindahan pipa yang seharusnya antara 2006-2011.

Rekomendasi dibacakan pada Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jatim, Rabu (18/5), yang dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Rasiyo. Menurut Ketua Panitia Khusus (Pansus) Kodeco DPRD Jatim Tjutjuk Sunario, ada delapan rekomendasi dari Pansus Kodeco.

Salah satunya adalah dilakukannya pemeriksaan atau pengusutan terhadap semua indikasi penyimpangan saat pemasangan dan pemendaman pipa gas bawah air yang dilakukan Dirjen Hubungan Laut, BP Migas, Dirjen Migas, dan PT Kodeco.

Pemerintah pusat juga perlu meninjau kembali PT Kodeco dalam kontrak kerja sama pengelolaan West Madura Offshore (WMO), karena terindikasi wanprestasi. Bahkan terhadap Kodeco yang disinyalir melakukan penyimpangan, tidak perlu dibayarkan cost recovery sebelum ada hasil audit.

Selain itu, atas kesalahan pemasangan dan keterlambatan pemendaman pipa gas tentunya pemerintah mempertimbangkan atau memperhitungkan indikasi kerugian perekonomian Jatim.

”Otoritas pelabuhan segera mencabut surat edaran yang membatasi kapal masuk sebesar 8,5 meter. Tidak itu saja, pemerintah juga harus melakukan pengerukan alur setelah dipastikan kondisi APBS (Alur Pelayaran Barat Surabaya) dinyatakan aman oleh tim hidro oceanografi,” kata Rasiyo.

Pansus juga merekomendasikan agar pipa milik Kodeco yang berada pada APBS dipendam hingga posisi minus 19 LWS.

Apalagi PT Kodeco terlambat melakukan pemasangan pipa yang menyilang di dua tempat a seharusnya sudah tuntas dikerjakan pada kurun tahun 2006-2011.

Banyak kendala

Menurut Tjutjuk, sebelum memutuskan delapan rekomendasi, pansus sudah bekerja empat bulan. Pansus juga mengundang PT Kodeco untuk dengar pendapat di Gedung DPRD Jatim, sebanyak dua kali.

Dalam dengar pendapat, pihak Kodeco mengakui banyak kendala untuk memindahkan atau memendamkan pipa hingga minus 19 meter low water spring (LWS). Antara lain faktor cuaca, arus air yang deras, serta musim hujan yang berkepanjangan.

”Kendala lain adalah adanya larangan dari Adpel karena proses pengerjaan pipa mengganggu lalu lintas kapal,” katanya.

(ETA)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau