Amir mengakui, ada kasus lain, selain dugaan terlibat suap dalam pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, yang dikaitkan dengan Nazaruddin. Kasus itu juga menjadi pembicaraan masyarakat, dan kurang baik bagi Partai Demokrat.
”Sampai kini masih ada proses di Dewan Kehormatan dan Nazaruddin belum diputuskan. Namun, saya harus mengakui, yang bersangkutan menjadi beban bagi partai, dengan berbagai kontroversinya di masyarakat,” ujar Amir. Namun, Dewan Kehormatan tak akan mengambil keputusan karena tekanan masyarakat.
Kamis di Istana Kepresidenan, Jakarta, anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat, EE Mangindaan, pun berharap Nazaruddin mengedepankan citra partai. ”Jika terus-menerus gonjang-ganjing, kurang bagus bagi partai. Maka, kita perlu memberi contoh. Jika kita mundur sendiri, kan, mulia,” ujarnya.
Selain Amir dan Mangindaan, Dewan Kehormatan Partai Demokrat yang dipimpin Susilo Bambang Yudhoyono beranggotakan Anas Urbaningrum (ketua umum) dan Jero Wacik.
Pada 21 April lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam di kantornya, bersama Direktur PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manullang dan Manajer PT Duta Graha Indah (DGI) Mohammad El Idris. PT DGI adalah kontraktor proyek wisma atlet. Nazaruddin adalah pendiri PT Anak Negeri.
Mangindaan mengakui, Anas diminta menyampaikan kepada Nazaruddin, ia harus mempertanggungjawabkan sendiri berita yang muncul mengenai dugaan keterlibatannya dalam kasus suap terhadap Wafid.
Jero Wacik di Istana Kepresidenan menambahkan, dalam kasus suap pada Sesmenpora, ada aspek hukum dan aspek kode etik. Aspek hukum menjadi wewenang KPK. Aspek kode etik adalah wewenang Dewan Kehormatan Partai Demokrat.
”Apa yang kami bahas di Dewan Kehormatan adalah urusan kode etik dan etika moral. Pembahasan ini hampir selesai. Kami menunggu kesempatan untuk rapat berlima,” katanya lagi.
Bentuk pelanggaran kode etik, kata Jero, antara lain melakukan tindakan yang dianggap mencemarkan nama baik partai. ”Pelanggaran ini bersifat kualitatif, tingkatannya bermacam-macam. Jadi, kami sangat hati-hati. Namun, bagaimanapun pada kader perlu pembelajaran,” paparnya.
Di Karawang, Jawa Barat, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR Jafar Hafsah menegaskan, belum ada putusan Dewan Kehormatan Partai Demokrat terkait dugaan terhadap Nazaruddin dan Angelina Sondakh.
Sekitar 20 aktivis Rakyat Pasti Menang dan empat Relawan Perjuangan Demokrasi, Kamis, mendatangi Polda Metro Jaya. Mereka menuntut perkara pemalsuan dokumen, yang diduga dilakukan Nazaruddin, seperti dilaporkan Albert Panggabean pada Desember 2005, segera diproses dan dituntaskan.
Kepala Bagian Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Baharudin Djafar menjelaskan, kasus itu sudah dihentikan.