PONTIANAK, KOMPAS.com - Balai Karantina Kelas 1A Pontianak, Kalimantan Barat menahan 12 kontainer berisi 204 ton benih padi asal Jakarta. Alasannya, benih padi milik PT Pertani itu tidak dilengkapi dengan dokumen kesehatan antardaerah.
Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas 1A Pontianak Azmal Az, Jumat (20/5/2011) mengatakan, benih padi itu dibawa oleh KM Bali Gianyar. "Upaya itu dilakukan untuk mengantisipasi masuknya organisme pengganggu tumbuhan karantina berupa cendawan Balansia oryzae-sativae. Penyakit itu sudah menyebar di Jawa dan Sumatera, sementara Kalimantan masih bebas," kata Azmal.
Azmal mengatakan, pihaknya akan melakukan pengujian terhadap benih tersebut. Jika ternyata bebas dari organisme pengganggu tumbuhan karantina, akan diterbitkan surat pembebasan melalui penerbitan sertifikat pelepasan karantina tumbuhan.
"Namun, kalau ternyata ada organisme pengganggu, benih itu akan ditolak dan dikembalikan ke tempat asal," kata Azmal.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang